Kautsar Widya Prabowo • 25 January 2025 22:34
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, menyepakati beberapa hal dalam pertemuan bilateral. Kesepakatan dilakukan dalam memorandum of understanding (MoU), yang ditandatangani di Hyderabad House, New Delhi, pada Sabtu, 25 Januari 2025.
"Dalam diskusi kami di bidang perdagangan, investasi, pariwisata, kesehatan, energi, kerja sama keamanan, AI (kecerdasan buatan), digital IT, energi, kami sepakat untuk memperkuat kerja sama ini," ucap Presiden Prabowo dalam keterangan pers bersama PM Modi.
Dalam momen tersebut, terdapat lima dokumen kerja sama yang telah disepakati kedua negara.
Kerja sama yang disepakati Indonesia dan India antara lain:
- Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Kesehatan antara Kementerian Kesehatan Indonesia dengan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga Republik India;
- Memorandum Saling Pengertian Antara Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia dan Komisi Pharmacopoeia untuk Obat-Obatan India dan Homoeopati Kementerian Ayush Republik India dalam Kerja Sama di Bidang Pemastian Mutu Obat Tradisional;
- Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Komunikasi Dan Digital Republik Indonesia Dan Kementerian Elektronik Dan Teknologi Informasi Republik India tentang Kerja Sama dalam bidang Pengembangan Digital;
- Memorandum saling pengertian antara Badan Keamanan Laut Republik Indonesia dan Penjaga Pantai tentang Kerja Sama Keselamatan dan Keamanan Maritim; dan
- Program Pertukaran Budaya Antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan Republik India Untuk Periode 2025-2028.