Perusahaan Penerima Kredit Bank Pemerintah Diwajibkan Tempatkan Hasil Ekspor di Dalam Negeri

Presiden Prabowo Subianto. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Perusahaan Penerima Kredit Bank Pemerintah Diwajibkan Tempatkan Hasil Ekspor di Dalam Negeri

Kautsar Widya Prabowo • 22 January 2025 20:17

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto ingin mewajibkan perusahaan-perusahaan yang menerima kredit dari bank pemerintah untuk menempatkan hasil penjualan ekspor di bank di Indonesia. Hal ini disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna.

"Saya kira kita dalam waktu dekat akan mewajibkan perusahaan-perusahaan yang menerima kredit dari bank pemerintah harus menempatkan hasil penjualan ekspornya di bank di Indonesia," ujar Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025.

Prabowo memandang kewajiban yang ingin ia terapkan kepada perusahaan tersebut merupakan hal yang wajar. Sebab, perusahaan tersebut telah berbisnis dengan bantuan dana pemerintah.

"Mereka berusaha dengan dana yang bersumber dari rakyat Indonesia, setelah mereka berusaha mereka lakukan penjualan, hasil penjualannya kalau ditaruh di bank-bank di Indonesia," kata Prabowo.
 

Baca juga: 

Presiden Prabowo Yakin Program MBG Tingkatkan Kemampuan Akademis Anak-anak



Prabowo memastikan aturan yang bersifat wajib itu akan segera diterbitkan dalam waktu dekat. Namun, ia belum dapat mengungkap waktu kepastian aturan tersebut terbit.

"Saya kira akan segera keluar dan akan berlaku kurang lebih sebulan yang akan datang. Jadi ini adalah sesuatu yang logis dan masuk akal," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)