Kebakaran yang melanda Dayah Babul Maghfirah di Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar. Foto: Istimewa
Fajri Fatmawati • 6 November 2025 18:28
Banda Aceh: Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan seorang santri di bawah umur sebagai tersangka pembakaran asrama putra Ponpes Dayah Babul Maghfirah di Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar. Motif pelaku diduga akibat rasa kesal karena sering menerima perundungan dari teman-temannya.
"Pelaku merupakan salah satu santri yang bernaung di Dayah Babul Magfhirah dan masih berusia di bawah umur," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwon, Kamis, 6 November 2025.
Polisi telah memeriksa 10 orang saksi termasuk pengasuh, sesama santri, penjaga dayah, dan orang tua pelaku. Penyidik mengamankan bukti berupa rekaman CCTV dan pakaian milik pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku dengan sengaja membakar asrama menggunakan korek api untuk membakar kabel di lantai dua gedung. Dalam keterangannya, pelaku mengaku tindakannya dilatarbelakangi oleh tekanan mental karena sering mengalami perundungan dari beberapa temannya. Niatnya adalah agar barang-barang milik para pelaku bullying tersebut habis terbakar," ungkap Joko.
Baca Juga : Diduga Korsleting Listrik, Ponpes di Lebak Banten Ludes Terbakar

Kebakaran yang melanda Dayah Babul Maghfirah di Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar. Foto: Istimewa
Tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang kejahatan pembakaran dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Karena pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus mengikuti ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Selama proses penyidikan, pelaku ditahan dan akan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh," jelas Joko.
Kebakaran terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Api pertama terlihat di lantai dua gedung asrama putra yang merupakan bangunan kosong. Konstruksi bangunan dari kayu dan triplek membuat api cepat membesar dan menjalar ke seluruh gedung.
Saksi yang melihat api segera membangunkan santri di lantai satu untuk menyelamatkan diri. Kebakaran menghanguskan seluruh asrama beserta barang-barang milik santri, serta menjalar ke bangunan kantin dan satu rumah milik pembina yayasan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp2 miliar.