Dituduh Menyuap, Pengadilan Keluarkan Perintah Penangkapan Mantan Ibu Negara Korsel

Mantan ibu negara Korea Selatan (Korsel) Kim Keon Hee. Foto: Yonhap

Dituduh Menyuap, Pengadilan Keluarkan Perintah Penangkapan Mantan Ibu Negara Korsel

Fajar Nugraha • 13 August 2025 05:56

Seoul: Pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan ibu negara Korea Selatan (Korsel) atas tuduhan campur tangan pemilu dan penyuapan.

Penangkapan Kim Keon Hee, yang digabungkan dengan penahanan suaminya, mantan Presiden Yoon Suk Yeol, bulan lalu, menandai pertama kalinya mantan pasangan ditahan pada waktu yang sama dalam sejarah Korea Selatan.
 

Baca: Pengadilan Khusus Minta Mantan Ibu Negara Korea Selatan untuk Ditangkap.


“Pengadilan Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan ibu negara tersebut pada Selasa 12 Agustus 2025 atas serangkaian tuduhan, termasuk campur tangan pemilu dan penyuapan,” menurut laporan Yonhap News, Rabu 13 Agustus 2025.

“Kim Keon Hee, yang dibawa ke Pusat Penahanan Seoul Selatan di Seoul barat daya setelah sidang pengadilan tentang potensi penangkapannya akan segera ditahan,” menurut Yonhap News.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah tersebut lima hari setelah tim penasihat khusus Min Joong-ki memintanya, dengan alasan kekhawatiran bahwa Kim akan menghilangkan bukti.

Pengacaranya, pada gilirannya, menyebutkan kepatuhannya terhadap pemeriksaan dan kesehatannya yang buruk. Kim membantah semua 16 tuduhan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fajar Nugraha)