Kejaksaan Agung. Dok Media Indonesia.
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 14 January 2025 18:51
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono terkait kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Rudi tiba di Kejagung dari Palembang menuju Jakarta sekitar pukul 17.26 WIB.
Rudi tiba di Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 16.46 WIB. Rudi bersama tim penyidik menumpang mobil Toyota Hiace dengan nomor polisi B 7196 JDA menuju gedung Kejagung di Jakarta Selatan.
Rudi menggunakan pakaian polo t-shirt berwarna biru dongker dan masker. Tangan Rudi tak diborgol oleh tim penyidik. Rudi tak menjawab melambaikan tangan.
Baca juga: 2 Hakim Kembalikan Uang Suap Vonis Bebas Ronald Tannur |