SPBU di Klaten, disegel.
Triawati Prihatsari • 9 April 2025 20:51
Klaten: Polres Klaten memeriksa sejumlah saksi terkait kasus BBM tercampur air di SPBU 4457429 Trucuk. Polisi masih menggali dugaan BBM tercampur air hingga menyebabkan belasan kendaraan mogok masih diselidiki.
"Untuk pemeriksaan saksi berjalan, untuk penanganan spesifik nanti kami akan lapor kemudian," ujar Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, di Klaten, Rabu, 9 April 2025.
Ia mengatakan, saksi diperiksa sebanyak delapan orang. Saksi berasal dari warga yang merupakan korban atau pemilik kendaraan, pengelola SPBU, serta pemilik bengkel.
Selain itu, sampel BBM yang diduga tercampur air sudah diperiksa di laboratorium forensik Polda Jateng. Untuk hasil uji sampel tersebut diperkirakan keluar dalam waktu dua hingga tiga hari.
"Yang jelas kami dari Satreskrim masih melakukan penyelidikan. Itu tahapan di kepolisian yang kami kembangkan, nanti akan kami sampaikan hasilnya," bebernya.
Namun, dia enggan menyatakan adanya kemungkinan kesengajaan dalam kasus tersebut. "Nanti saja, kami belum bisa sampaikan, yang jelas pengujian dilakukan. Intinya masih dalam penyelidikan dan penanganan Polres Klaten," ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah pemilik kendaraan mengaku mengalami masalah pada mesin usai mengisi BBM di SPBU 4457429 Trucuk. Terkait hal itu, Pertamina juga tengah melakukan investigasi secara internal.
Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan mengatakan investigasi dilakukan pada pihak SPBU dan awak mobil tangki (AMT) yang melakukan pengantaran produk BBM ke SPBU tersebut. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres Klaten untuk memperkuat investigasi tersebut.