Kejagung menginisiasi pakta integritas memperkuat pengawasan pengiriman timah/Istimewa
M Sholahadhin Azhar • 27 June 2025 22:01
Jakarta: Pengawasan pengiriman timah di Bangka Belitung diperkuat melalui pakta integritas yang diinisiasi Kejaksaan Agung (Kejagung). Melalui Kejaksaan Negeri Belitung, Kejagung membuat pakta bersama PT Timah, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP, Pelindo, dan Dinas Perhubungan Belitung.
"Kami menginisiasi ini karena maraknya pengiriman timah yang tidak berdasarkan surat-surat dan dokumen yang lengkap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, di Jakarta, dalam keterangan yang dikutip Jumat, 27 Juni 2025.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pengiriman timah khsususnya dari Pulau Belitung. Terutama, untuk mengurangi kebocoran pendapatan negara, dan mendukung industri timah yang berkelanjutan.
"Kami melibatkan PT Timah sebagai pemegang IUP di Belitung, sehingga kami menginisiasi untuk mulai menertibkan. Sangat disayangkan apabila banyak pendapatan negara harusnya kembali ke negara dan masyarakat tidak kembali lagi kepada masyarakat," ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pengiriman timah khsususnya dari Pulau Belitung untuk mengurangi kebocoran pendapatan negara, dan mendukung industri timah yang berkelanjutan.
Bagus membeberkan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim intelijen maritim Kejaksaan Agung ditemukan aktivitas pengiriman timah dari Pulau Belitung yang dinilai merugikan negara. Pihaknya beberapa kali melihat ada aktivitas pengiriman yang marak pada Sabtu dan minggu bisa sampai 2-3 kali.
"Kami mencatatkan manifest berasama KSOP dan Dishub untuk menganalisa dan mengumpulkan data untuk melaporkan ke tim. Kami mempunyai data dari manifest dari masing-masing pelabuhan," ujarnya.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Pandan, Bambang Chandra mengatakan, pihaknya siap mendukung untuk melakukan pengawasan terhadap mobilitas komoditas timah di Pulau Belitung.
"Kita berharap dengan adanya pakta integritas ini akan ada perbaikan tata kelola timah khususnya untuk pengiriman timah lebih baik lagi dan kita bisa bersinergi dengan APH untuk pengawasan dan kedepannya bisa lebih baik lagi," ucapnya.
Plh. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Hendri Suzanto mengatakan, Dinas Perhubungan Belitung dan Pelindo memiliki dua pelabuhan tempat pengiriman barang yakni di Pelabuhan Tanjung Batu dan Tanjung Ru. Sehingga pihaknya juga akan mendukung peningkatan pengawasan.
"Dengan tertibnya pendapatan PT Timah akan berdampak positif bagi masyarakat. Semakin banyak pendapatan PT Timah peningkatan taraf hidup masyarakat semakin baik," katanya.
Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro mengapresiasi dukungan semua pihak yang telah membantu dalam tujuan perbaikan tata kelola timah. Penandatanganan pakta Integritas ini kata dia merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dan sektor dalam rangka optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan timah.
"Kolaborasi antara PT TIMAH Tbk dengan Kejaksaan Negeri Belitung, KSOP Tanjung Pandan, Dinas Perhubungan, dan PT Pelindo merupakan bentuk nyata integritas dan komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem logistik dan pengiriman mineral timah yang lebih tertib, efisien, akuntabel, transparan serta bebas dari praktik yang merugikan negara," ucapnya.
Ia menyebutkan, PT Timah sebagai BUMN yang bergerak di sektor strategis memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya dalam menciptakan nilai bagi perusahaan dan pemegang saham, tetapi juga dalam memberikan kontribusi optimal kepada negara dan daerah, serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam yang dikelola.
"Kami percaya bahwa sinergi yang dibangun hari ini akan memberikan dampak positif tidak hanya dalam hal peningkatan penerimaan negara, tetapi juga dalam mendorong praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan, legal, dan berpihak pada kepentingan rakyat," tutupnya.