Pramono Tegaskan Izin Resmi Pagar Laut di Cilincing dari KKP

Tanggul beton Cilincing. Foto: Metrotvnews.com/Yurike.

Pramono Tegaskan Izin Resmi Pagar Laut di Cilincing dari KKP

Endhita Triantara • 13 September 2025 20:02

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kembali bahwa izin resmi pembangunan pagar beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemprov DKI berwenang penuh untuk mengawal agar aktivitas nelayan tetap berjalan tanpa hambatan dengan keberadaan pagar laut tersebut.

“Jadi itu memang izin diberikan oleh Kementerian KKP," kata Pramono di Jakarta, Sabtu, 13 September 2025.

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, dirinya telah mempelajari secara detail dokumen terkait pagar laut tersebut. Dari hasil peninjauan, izin yang dimiliki PT Karya Citra Nusantara (KCN) sudah lengkap. 

"Memang setelah saya cek, izin untuk perusahaan itu sudah lengkap, sehingga kita juga tidak bisa apa-apa, karena memang itu menjadi kewenangan Kementerian KKP,” ungkap Pramono.
 

Baca juga: Anak Nelayan Terdampak Tanggul Beton Cilincing Diberi Beasiswa

Ia menekankan, hal paling penting bagi Pemprov DKI adalah melindungi nelayan di Cilincing agar tetap bisa melaut dan mencari nafkah. Oleh karena itu, ia telah meminta dinas terkait berkoordinasi langsung dengan pihak perusahaan demi meminimalisasi dampak terhadap masyarakat pesisir.

"Maka saya minta kepada dinas terkait, termasuk dinas sumber daya alam, sumber daya air, untuk berkomunikasi dengan PT tersebut, agar para nelayan yang selama ini mencari nafkah di tempat itu tidak terganggu," ujar Pramono.

Sebelumnya, Manajemen PT Karya Citra Nusantara (KCN) buka suara soal adanya tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara. Direktur Utama KCN Widodo Setiadi mengatakan tanggul beton yang viral itu bukanlah merupakan pembatas laut, melainkan bagian dari pembangunan pelabuhan.

"Kami bukan mau bikin pulau, kami juga tidak melakukan kavling-kavling, kemudian jual, bikin perumahan. Kami bikin pelabuhan, kami gak bisa jual apapun, ini bukan milik kami tapi milik pemerintah," kata Widodo dalam konferensi pers di kawasan KCN Marunda, Jumat, 12 September 2025.

Widodo juga merespons keberadaan tanggul tersebut disebut menghalangi akses nelayan saat melaut. Pihaknya sudah memberikan solusi dan juga bersosialisasi kepada nelayan.

KCN mendata sekitar 700 nelayan dan 1.100 kapal kecil di Cilincing. Menurut dia, perusahaan punya tanggung jawab sosial untuk menjaga kearifan lokal dan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)