Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok. Metrotvnews.com)
Roni Kurniawan • 23 April 2025 12:34
Bandung: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku menunggak pajak mobil Lexus miliknya hinnga mencapai Rp40 juta. Hal itu berlawanan dengan kebijakan yang digaungkan Dedi kepada warga Jabar untuk taat membayar pajak kendaraan dengan cara menghadirkan program pemutihan tunggakan pajak kendaraan.
Mobil jenis Lexus milik Dedi Mulyadi telah lewat jatuh tempo untuk dibayarkan pajaknya. Seharusnya pajak mobil Lexus Dedi Mulyadi dibayarkan pada 19 Januari 2025.
Berdasarkan data dari situs Samsat Jakarta, mobil milik Dedi Mulyadi merupakan Lexus tipe LX600 4x4 pabrikan tahun 2022. Mobil Lexus tersebut memiliki harga jual mencapai Rp1,92 miliar dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp40.404.000.
Dedi Mulyadi mengaku kendaraannya masih berpelat nomor Jakarta atau B. Dedi mengaku mobil itu masih ada cicilan ke leasing dan tengah proses untuk mutasi ke Jawa Barat.
Baca: Dedi Mulyadi Minta Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus Taman Safari Diusut Tuntas |