Kabupaten Kotim Tetapkan Status Siaga Karhutla Selama 90 Hari

Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Kabupaten Kotim Tetapkan Status Siaga Karhutla Selama 90 Hari

Akhmaddiannor • 31 July 2025 19:33

Kotim: Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Priovinsi Kalimantan Tengah, menetapkan status siaga karhutla (kebakaran hutan dan lahan), Kamis, 31 Juli 2025. Penetapan status itu lantaran meningkatnya kasus karhutla di wilayah Kotim. 

"Mendengarkan hasil paparan, akhirnya ditetapkan status siaga karhutla dalam 90 hari, dari tanggal 1 Agustus sampai 29 Oktober 2025, selama tiga bulan," ujar Wakil Bupati Kotim, Irawati, di Kotim, Kamis, 31 Juli 2025. 

Irawati mengatakan status tersebut dapat berubah bila ada penurunan titik panas (hotspot). Namun, status tersebut bisa naik lagi menjadi tanggap darurat bencan bila terjadi peningkatan hotspot. 

Baca: 

421 Hektare Lahan di Jambi Kebakaran, Pemadaman Masih Berlangsung


Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Multazam, mengungkap bahwa peningkatan kerjadian karhutla mulai  21 Juli hingga 30 Juli 2025, dengan frekuensi yang terus menerus dan hampir setiap hari terjadi. Hal itu menjadi pertimbangan untuk menetapkan status siaga karhutla.

"Saat ini titik muka air tanah sudah minus 40, dan sangat berisiko terhadap wilayah gambut, karena tanah gambut yang terbakar akan lebih sulit untuk dipadamkan," jelas Multazam. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)