Ilustrasi Pedulilindungi. Foto: Dok. Komdigi.
Devi Harahap • 22 May 2025 13:01
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pemutusan akses (take down) terhadap situs web PeduliLindungi.id. Pasalnya, situs tersebut dikabarkan diretas dan dialihkan ke laman perjudian online (judol).
“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 22 Mei 2025.
Ia menekankan bahwa tindakan pemblokiran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas konten judol. Sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.
Hasil verifikasi yang dilakukan Komdigi, situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement). Situs tersebut menampilkan konten yang mengarah ke situs judol.
“Setelah integrasi, situs PeduliLindungi.id sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes,” kata Alex.
Baca juga: Akhir Februari, PeduliLindungi akan Berubah Nama Jadi SatuSehat |