Rumah Kepala Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah dibakar massa. Metro TV
22 May 2025 17:43
Bandar Lampung: Polda Lampung menetapkan tiga tersangka kasus perusakan dan pembakaran rumah Kepala Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah. Polisi masih memburu pelaku lainnya dan kemungkinan tersangka bisa bertambah.
"Penetapan sementara tiga orang tersangka berdasarkan video dari CCTV yang berada di lokasi kejadian," kata Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak di Bandar Lampung, Kamis, 22 Mei 2025.
Pahala menyebut ketiga tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari provokator, pembakaran kendaraan, hingga perusakan rumah kepala kampung. Para tersangka kini telah ditahan di Polda Lampung.
Baca: Kasus Perusakan Nisan Makam di Bantul Meluas |