Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Kades di Lampung Tengah

Rumah Kepala Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah dibakar massa. Metro TV

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Kades di Lampung Tengah

22 May 2025 17:43

Bandar Lampung: Polda Lampung menetapkan tiga tersangka kasus perusakan dan pembakaran rumah Kepala Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah. Polisi masih memburu pelaku lainnya dan kemungkinan tersangka bisa bertambah.
 
"Penetapan sementara tiga orang tersangka berdasarkan video dari CCTV yang berada di lokasi kejadian," kata Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak di Bandar Lampung, Kamis, 22 Mei 2025. 
 
Pahala menyebut ketiga tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari provokator, pembakaran kendaraan, hingga perusakan rumah kepala kampung. Para tersangka kini telah ditahan di Polda Lampung.
 

Baca: Kasus Perusakan Nisan Makam di Bantul Meluas
 
Kemudian untuk berberapa warga lainnya yang ada di dalam video sudah dipanggil namun mereka tidak datang. Sehinga akan dilakukan pemanggilan kedua untuk dimintai keterangan terkait insiden pembakaran tersebut.
 
Sebelumnya Polda Lampung mengambil alih penanganan kasus perusakan dan pembakaran rumah Kepala Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah. Polisi juga masih berupaya mengejar dan menangkap pelaku pembakaran. (Andi Apriyadi)
  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)