Tangkapan layar penumpang pesawat kedapatan merokok elektrik. Instagram
Hendrik Simorangkir • 29 March 2025 22:22
Tangerang: Maskapai Garuda Indonesia buka suara terkait video seorang penumpang kedapatan menggunakan rokok elektrik di dalam pesawat yang viral di media sosial. Garuda Indonesia menindak tegas penumpang tersebut sesampainya di bandara tujuan.
Penumpang tersebut terbang dengan rute Bandara Soekarno Hatta-Bandara Kualanamu GA 1904 pada Kamis, 27 Maret 2025. "Kami memastikan telah menindak secara tegas penumpang tersebut. Saat ini kejadian tersebut tengah ditindaklanjuti Avsec setempat sesuai dengan prosedurnya," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, Sabtu, 29 Maret 2025.
Wamildan menuturkan awak pesawat telah melakukan prosedur yang berlaku terkait penanganan awal penumpang yang kedapatan menggunakan rokok elektrik tersebut.
"Prosedur tersebut berupa teguran (verbal warning) yang dilakukan sebanyak dua kali mengacu pada ketentuan disruptive passenger," katanya.
Lantaran teguran tersebut tidak diindahkan, awak kabin pun berkoordinasi dengan Pilot in Command (PIC) untuk menghubungi pihak aviation security di Bandara Kualanamu, selaku pihak berwenang untuk penanganan keamanan dan keselamatan penerbangan.
Baca: Garuda Angkut 81 Ribu Penumpang di Puncak Mudik Lebaran |