Angka Gangguan Jiwa di Aceh Capai 19.902 Kasus, 114 Orang Masih Dipasung

Ilustrasi. ODGJ dipasung.

Angka Gangguan Jiwa di Aceh Capai 19.902 Kasus, 114 Orang Masih Dipasung

Fajri Fatmawati • 13 October 2025 23:23

Aceh: Hingga Agustus 2025, Aceh mencatat total 19.902 kasus gangguan kesehatan jiwa. Data yang memprihatinkan ini menunjukkan tingginya beban kesehatan jiwa di provinsi tersebut, di mana 13.573 kasus di antaranya tergolong gangguan jiwa berat dan 114 pasien masih ditemukan dalam kondisi pasung.

Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Nasir, menyatakan bahwa praktik pemasungan merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi justru memperparah penderitaan yang dialami oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Kesehatan jiwa adalah hak fundamental setiap individu. Tak seorang pun seharusnya dibiarkan menderita tanpa penanganan yang memadai," kata Nasir, Senin, 13 Oktobe 2025.

Nasir menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam menangani masalah ini. Ia mengatakan, edukasi publik menjadi kunci utama untuk menghapuskan stigma dan diskriminasi yang melekat pada penderita gangguan jiwa.

"Kita harus menciptakan lingkungan sosial yang inklusif, penuh empati, dan mendukung proses pemulihan," ujar Nasir.

Nasir berharap kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh untuk terus memperkuat perhatian terhadap isu kesehatan jiwa.

"Kabupaten dan kota yang peduli kesehatan jiwa sesungguhnya tengah membangun fondasi masyarakat yang lebih sehat, berdaya, dan berkeadilan. Pemerintah Aceh akan terus memberikan dukungan agar semangat ini menjalar ke seluruh pelosok negeri," pungkas Nasir.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)