Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Yogyakarta: Warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menerima bantuan sosial (bansos) dan menggunakannya untuk judi online (judol) bakal dicoret. Pemakaian bansos untuk judol merupakan tindakan salah.
"Dia yang main judi menggunakan dana bantuan itu perilaku salah, maka harus dicoret," kata Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, saat dihubungi, Jumat, 25 Juli 2025.
Endang berujar pemerintah memberikan bansos sebagai bagian perlindungan sosial masyarakat. Bansos diperuntukan ke masyarakat tak mampu guna memenuhi kebutuhan primer keluarga.
"Kalau judol artinya kan tidak tepat pwmanfaatannya. Dia buat masalah baru, nanti main judi kemudian utangnya tambah banyak enggak karu-karuan," jelas Endang.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah mengumumkan 228.048 penerima bansos dicoret karena terindikasi terlibat judol. Jumlah yang dicoret hampir setelah dari dari total pemerima manfaat sebanyak 603.999 keluarga.
Endang menyatakan jajarannya tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten/kota untuk memperbarui data penerima bansos. Pembaruan itu sekaligus bertujuan pengawasan agar bansos terdistribusi tepat sasaran, termasuk melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Ia juga mengaku menunggu data dari Kementerian Sosial terkait nama dan alamat penerima bansos di DIY yang diduga terlibat judi online. Data itu dianggap valid karena dilacak melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Setelah data diterima tidak sulit memutuskan. Yang penting ada datanya yang terindikasi ikut judol siapa, itu mudah buat kami untuk membersihkan," ujarnya.