Ilustrasi. Medcom.id
Ahmad Mustaqim • 10 February 2025 12:41
Sleman: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal memeriksa pihak-pihak yang berhubungan dalam kasus keracunan pada sebuah acara hajatan di Kecamatan Tempel. Kasus dugaan keracunan dilaporkan pada Minggu, 9 Februari 2025.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan informasi di lokasi pada kasus yang terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025. Meskipun, belum ada pihak yang bisa diperiksa.
"Pihak yang punya acara juga (menjadi korban keracunan) korban, bahkan besan-besannya di rumah sakit semua, opname. Jadi tadi kami hanya wawancara aja, mau kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan, tapi masih di rumah sakit," kata Riski saat dikonfirmasi, Senin, 10 Februari 2025.
Riski mengungkapkan pihaknya juga berencana memeriksa penyedia jasa katering dalam acara hajatan itu. Pasalnya, makan yang dikonsumsi para tamu, termasuk penyelenggara hajatan, diduga jadi penyebab keracunan.
"(Penyedia jasa) kan yang tahu (asal) kateringnya dari mana, beli di mana kan yang punya hajatan. Kami harus periksa sumbernya dulu, yang punya hajatan," jelasnya.
Dia mengungkapkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dilakukan dalam hal hasil pengecekan sampel makanan. Pihak belum mendapatkan informasi mengenai hal itu.
Kepala Puskesmas Tempel I, Diana Kusumawati, mengungkapkan sampel makanan dalam acara hajatan telah diambil. Sampel-sampel makanan yang dicek di antaranya bakso, sate, siomay, es krim, dan krecek.
"(Dugaan penyebab keracunan) kecurigaan ke arah sana (makanan). Untuk minuman tidak, karena tanggal kedaluarsa, masih lama," ujarnya.
Korban keracunan di Kabupaten Sleman tersebut lebih dari 130 orang. Beberapa di antaranya harus menjalani rawat inap di rumah sakit.