Efisiensi, Anggaran Infrastruktur Pemkab Demak Dipangkas Rp23,5 Miliar

?Gapura perbatasan Kabupaten Demak dengan Kota Semarang di jalur Pantura. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.

Efisiensi, Anggaran Infrastruktur Pemkab Demak Dipangkas Rp23,5 Miliar

Rhobi Shani • 12 February 2025 10:18

Demak: Pemerintah pusat melakukan efiseinsi anggaran untuk sejumlah kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar, hingga di sektor infrastruktur. Tak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah juga diintruksikan melakukan efisiensi anggaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Demak, Ahmad Sugiharto, menyampaikan anggaran infrastruktur yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat mengalami pemangkasan. Efisiensi anggaran infrastruktur dari pemerintah pusat mencapai Rp23,5 milir.

"Hasil rapat akhir pekan kemarin, ada efisiensi untuk infrastruktur. Yang dari DAU untuk fisik Rp10 miliar yang DAK fisik Rp13,5 miliar. Itu langsung dari kementerian keuangan," ujar Sugiharto, Rabu, 12 Februari 2025.

Adanya efisiensi itu, anggaran yang ada untuk infrastruktur akan diprioritaskan pada pembangunan dan perawatan jalan serta jembatan.

"Sebisa mungkin akan kita fokuskan pada yang kemarin sudah kami anggarkan. Pada jalan juga pada jembatan-jembatan akan diprioritaskan sesuai kebutuhan," kata Sugiharto.

Baca: 

Berkait efisiensi anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Demak, Sugiharto, mengatakan masih menunggu petunjuk teknis pemangkasan anggaran. Pasalnya di dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 baru mengatur pemangkasan anggaran di kementerian dan lembaga.

 "Kami masih menunggu Juknis (petunjuk teknis) karena Pemkab tidak bisa serta-merta seperti kementerian dan lembaga kan jelas, ini dikurangi sekian, yang ini sekian. Secara tertulis dari Kementerian Dalam Negeri untuk Pemkab belum ada," beber Sugiharto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)