Istita'ah Jadi Kendala Pelunasan Biaya Haji Jemaah Aceh

Kanwil Kemenag Aceh, Azhari. Foto: MTVN/Fajri Fatmawati

Istita'ah Jadi Kendala Pelunasan Biaya Haji Jemaah Aceh

Fajri Fatmawati • 15 April 2025 11:28

Banda Aceh: Proses pelunasan biaya ibadah haji bagi calon jemaah asal Aceh terkendala dengan istita'ah atau kemampuan dan kesehatan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Azhari, mengungkapkan bahwa permasalahan yang dihadapi calon jemaah saat ini adalah belum keluarnya hasil pemeriksaan kesehatan yang menjadi syarat utama pelunasan.

Azhari menjelaskan bahwa sistem pelunasan biaya haji saat ini memberlakukan mekanisme istita'ah terlebih dahulu, baru kemudian jemaah diperkenankan melakukan pembayaran. Pemeriksaan kesehatan yang komprehensif terkadang memakan waktu lebih lama, sehingga menyebabkan tertundanya proses pelunasan bagi sebagian calon jemaah.

"Jadi istita'ah itu kan pemeriksaan kesehatan, mungkin ada kendala, ini harus diperiksa lebih lengkap dulu. Sedikit tergeser atau tertunda," kata Azhari kepada Metrotvnews.com, Selasa, 15 April 2025.

Pihak Kanwil Kemenag Aceh terus berupaya mendorong calon jemaah yang telah masuk dalam daftar keberangkatan dan telah ditetapkan kuotanya untuk segera melakukan pelunasan. Azhari menekankan pentingnya bagi jemaah untuk memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, terutama yang berkaitan dengan istita'ah kesehatan.

Berdasarkan data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per tanggal 8 April 2025, tercatat masih ada 144 calon haji asal Aceh yang belum melakukan pelunasan biaya haji. Pelunasan tahap II sendiri telah dibuka sejak tanggal 24 Maret dan akan berakhir pada 17 April 2025.

"Kepada saudara-saudara kami jemaah haji yang sudah memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan sudah istitha'ah untuk segera melakukan pelunasan sampai batas waktu yang sudah ditentukan," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)