Komplotan Residivis Curanmor Lampung Ditangkap, 1 Buron

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay bersama jajaran memperlihatkan dua tersangka.

Komplotan Residivis Curanmor Lampung Ditangkap, 1 Buron

Imam Setiawan • 11 July 2025 22:43

Bandar Lampung: Polresta Bandar Lampung tangkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) bersenjata. Para pelaku merupakan residivis yang saling mengenal, lantaran pernah mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang sama.

?Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan sebanyak tiga pelaku ditangkap, yakni inisial AD, 421; TTS, 44; dan TN, pada 1 Juli 2025, pukul 00.30 WIB, di kawasan Rawa Laut, Kecamatan Enggal. Satu pelaku lainnya. Sementara itu, satu pelaku lainnya  yang merupakan eksekutor masih dicari.

"Para pelaku menggunakan mobil Toyota Calya warna abu-abu untuk berkeliling mencari motor sasaran. Mobil itu membuat mereka tampak seperti warga biasa sehingga tidak menimbulkan kecurigaan," kata Alfret saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat, 11 Juli 2025.
 

Baca: 

Kronologis Terbongkarnya Jaringan Senjata Rakitan dan Amunisi Ilegal di Lampung


Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini memiliki pola kerja yang terstruktur yakni mapping – petik – gudang – modifikasi – jual. Setelah motor diambil, motor langsung dibawa ke tempat penyimpanan untuk diubah bentuknya dan warnanya, hingga menghapus ciri khas motor. Selanjutnya dijual lewat sistem COD (cash on delivery).

“Dari tas salah satu tersangka kami temukan sepucuk senjata api rakitan berikut lima butir peluru aktif dan dua kunci letter T buatan sendiri. Tersangka mengaku membeli senjata itu hanya beberapa hari sebelum beraksi,” ungkap Alfret.

Selain itu, polisi juga menemukan pecahan busi motor yang biasanya digunakan untuk modus pecah kaca mobil. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)