BP Batam Siapkan Jurus Menghadapi Tarif 32 Persen AS untuk Produk Indonesia

Deputi Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemi Francis. Istimewa.

BP Batam Siapkan Jurus Menghadapi Tarif 32 Persen AS untuk Produk Indonesia

Al Abrar • 10 July 2025 18:05

Batam: Badan Pengusahaan (BP) Batam menyiapkan tiga langkah strategis menyikapi kebijakan Pemerintah Amerika Serikat yang akan menaikkan tarif bea masuk sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025.

Langkah tersebut diambil setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengirimkan pesan resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberlakuan tarif baru tersebut.

Deputi Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemi Francis, mengatakan pihaknya tidak tinggal diam dalam menghadapi tantangan perdagangan global ini. Ia menyebutkan tiga strategi utama yang langsung dijalankan oleh BP Batam secara proaktif.

“Ini bukan kali pertama Indonesia menghadapi tekanan ekonomi global. Dengan strategi yang tepat dan solid, kami yakin Indonesia akan mampu melalui tantangan ini,” ujar Fary dalam keterangannya kepada media, Rabu, 10 Juli 2025.

1. Hilirisasi dan Peningkatan Nilai Tambah Produk

Langkah pertama adalah memperkuat hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor. Menurut Fary, BP Batam mendorong pelaku industri untuk tidak hanya mengekspor bahan mentah atau setengah jadi, tetapi memproduksi barang jadi bernilai tinggi agar tetap kompetitif di pasar internasional.

“Data menunjukkan bahwa produk hilirisasi bisa meningkatkan margin keuntungan hingga 20-40 persen dibanding ekspor bahan mentah, sehingga bisa mengompensasi dampak tarif,” ungkap mantan Ketua Komisi V DPR RI periode 2014–2019 itu.

2. Diversifikasi Pasar dan Perluasan Kerja Sama Global

Langkah kedua adalah menjajaki pasar ekspor alternatif di luar Amerika Serikat. BP Batam telah melakukan pendekatan dengan sejumlah negara, seperti Australia, Uni Emirat Arab, Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara Eropa.

Pendekatan ini tidak hanya untuk membuka akses pasar baru, tetapi juga menarik investasi dan membangun kemitraan strategis.

3. Reformasi Kebijakan dan Insentif Pro-Investasi

Langkah ketiga adalah penyesuaian kebijakan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih menarik. BP Batam bersama pemerintah pusat telah membentuk desk investasi untuk mempercepat fasilitasi investasi dan menerapkan kebijakan Golden Visa bagi investor asing.

Selain itu, penyederhanaan regulasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 dan 28 Tahun 2025 dilakukan untuk mempercepat proses perizinan dan meningkatkan layanan satu pintu (PTSP).

“Strategi ini diperkuat dengan sistem digital seperti dashboard pengaduan investor di situs investinbatam.bpbatam.go.id serta peluncuran program Duta Investasi Batam sebagai pendamping end-to-end bagi investor,” jelas Fary.

Ia menegaskan bahwa kenaikan tarif oleh AS bukanlah tantangan baru bagi Indonesia. Sebelumnya, Indonesia telah berhasil melewati krisis ekonomi pada 1998 dan krisis keuangan global pada 2009 dengan adaptasi dan kebijakan strategis.

“Kita sudah terbukti mampu bangkit dari tekanan ekonomi yang lebih besar. Tarif 32 persen dari Trump ini harus dijadikan momentum untuk mempercepat transformasi industri nasional,” tutupnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Al Abrar)