NEWSTICKER

Seratusan Warga Yogyakarta Ketahuan Buang Sampah, Sebagian Diproses Pidana

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Seratusan Warga Yogyakarta Ketahuan Buang Sampah, Sebagian Diproses Pidana

Ahmad Mustaqim • 30 August 2023 09:57

Yogyakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menangkap tangan ratusan warga akibat membuang sampah sembarangan. Mereka yang ditangkap sebagian dikenai tindak pidana ringan (tipiring) 

"Ada 177 yang tertangkap tangan membuang sampah dilakukan penegakan pembinaan sampai dengan proses tipiring." kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo di Yogyakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. 

Singgih menjelaskan mayoritas yang tertangkap tangan masih dilakukan pembinaan. Sementara, mereka yang dikenai tipiring harus membayar denda. 

"Yang sampai ke tipiring kalau nggak salah kena denda Rp540 ribu. Belum masuk penindakan Perda, kalau sesuai Perda (sanksinya) sampai Rp50 juta," kata dia.
 
Untuk menghindari pidana, ia meminta masyarakat melakukan pengelolaan sampah dengan baik. Sampah organik bisa dikubur dalam bentuk menjadi kompos atau biopori. Sementara, sampah yang tak bisa diolah dikumpulkan dan dikirimkan ke depo-depo sampah. 

"Kalai memang diperlukan sampai arah sana (pidana) mengapa tidak karena sudah ada dasar hukumnya," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY ini. 

Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan laporan dampak sampah terhadap kunjungan wisatawan yang terus menurun. Ia mengaku telah mnanyakan langsung ke para pelaku wisata. 

"Saya tanyakan okupansi juga bagus. (Masalah sampah) ini tidak memengaruhi secara langsung sekor pariwisata," kata dia. 

Singgih mengimbau para pelaku pariwisata membantu menyosialisasikan pengelolaan sampah, termasuk agar wisatawan melakukan pengurangan sampah. 

"Misalnya penggunaan kemasan sekali pakai juga direduksi. Kepada pelaku usaha untuk melalukan pengurangan kemasan sekali pakai. Kami sudah tandatangani surat edaran tersebut agar toko-toko membatasi (pemakaian) kantong plastik," kata Singgih.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nur Ajijah)

Tag