coldplay. (Istimewa)
Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penipuan jasa penitipan (jastip) tiket konser Coldplay di Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi tengah mengembangkan untuk memburu pelaku lainnya.
"Saat ini tim sedang melakukan pengembangan untuk mengembangkan terhadap pelaku-pelaku yang lain, yang diduga kuat masih ada pelaku-pelaku lain yang terlibat," kata Kanit 2 Siber Krimsus AKP Charles Bagaisar saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Juni 2023.
Charles mengatakan kedua pelaku ditangkap di daerah Sidenreng Rappang atau Sidrap, Sulsel, Kamis, 1 Juni 2023 pukul 03.00 WITA. Keduanya memiliki peran masing-masing.
Namun, Charles belum membeberkan identitas kedua pelaku. Begitu pula perannya. Charles menyebut keduanya mengakui perbuatannya.
"Pada saat penangkapan ditemukan barang bukti yang terkait, sehingga pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya," ujar Charles.
Charles menyebut penyidik masih berada di Sulawesi Selatan guna menangkap pelaku lainnya. Dia memastikan akan menyampaikan lengkap dalam konferensi pers yang dilakukan setelah penyidik menangkap semua pelaku.
"Saat ini tim masih melakukan pengejaran (penangkapan), mohon doanya bisa dilakukan pengembangan dan semua pelaku yang terlibat bisa diamankan dan bisa dibawa ke Jakarta," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melacak keberadaan kelompok penipu tiket konser Coldplay di Sulawesi Selatan. Tim penyidik langsung berangkat ke Sulawesi Selatan guna menangkap pelaku.
Total sudah empat tersangka ditangkap Polda Metro dalam kasus penipuan jastip tiket konser grup band asal Inggris, Coldplay. Sebanyak dua orang merupakan pasangan suami istri, ABF, 22 dan W, 24 diringkus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kemudian, dua pelaku ditangkap baru-baru ini di Sidenreng Rappang atau Sidrap, Sulsel, Kamis, 1 Juni 2023 pukul 03.00 Wita.
Belum dipastikan kedua kelompok pelaku ini dalam satu jaringan. Polda Metro masih terus mengembangkan kasus tersebut.