Madagaskar Hapus Produk Bubuk Deterjen RI dari Perpanjangan Safeguard Duty

Mendag Zulkifli Hasan. Foto: dok Biro Humas Kemendag.

Madagaskar Hapus Produk Bubuk Deterjen RI dari Perpanjangan Safeguard Duty

Husen Miftahudin • 8 August 2023 09:07

Jakarta: Indonesia dibebaskan dari perpanjangan safeguard duty produk bubuk deterjen oleh Madagaskar. Hal ini tertuang dalam notifikasi yang disampaikan Madagaskar ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan dipublikasikan pada 7 Juni 2023.

"Dengan demikian, akses pasar ekspor produk bubuk deterjen Indonesia ke Madagaskar kembali terbuka dan kompetitif. Peluang ini harus dapat kita tingkatkan secara maksimal," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 Agustus 2023.

Pada Juni 2019, Madagaskar menerapkan safeguard duty terhadap bubuk deterjen impor, termasuk yang berasal dari Indonesia. Pada 18 Februari 2023, Madagaskar memulai penyelidikan perpanjangan safeguard duty untuk produk bubuk deterjen dengan pos tarif 340249, 340250, dan 340290. Akhir penyelidikan ditandai dengan notifikasi Madagaskar ke WTO pada 7 Juni 2023.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso mengatakan, selama proses penyelidikan, Pemerintah Indonesia bersama eksportir terkait telah menempuh langkah proaktif untuk mendapatkan hasil positif.

"Pemerintah dan pelaku usaha telah bersikap kooperatif selama proses penyelidikan. Kolaborasi yang baik ini akhirnya berbuah manis. Indonesia berhasil dikecualikan dari penerapan safeguard duty," kata Budi.

Pecut performa ekspor

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebelum penerapan bea masuk safeguard, nilai ekspor produk bubuk deterjen Indonesia ke Madagaskar tercatat sebesar USD5,4 juta pada 2018. Setelah penerapannya pada 2019, ekspor Indonesia untuk produk tersebut tercatat fluktuatif.

Kemudian pada 2022, nilai ekspor mencapai USD4,6 juta. Sementara itu, pada periode Januari-Mei 2023, nilai ekspor produk tersebut meningkat 2,81 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Natan Kambuno menambahkan, momentum keberhasilan ini harus dimanfaatkan oleh eksportir Indonesia untuk meningkatkan performa ekspor yang sempat terganggu ke Madagaskar.

"Negara-negara asal impor utama produk bubuk deterjen di Madagaskar yaitu Mesir, Turki, dan Mauritius masih akan terus dikenakan safeguard duty selama empat tahun mendatang. Kesempatan baik ini semoga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha di dalam negeri," jelas Natan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)