Sinergi Percepatan Penyediaan Rumah Rakyat Diperkuat

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Foto: Dok. Istimewa.

Sinergi Percepatan Penyediaan Rumah Rakyat Diperkuat

Fachri Audhia Hafiez • 20 July 2026 20:07

Jakarta: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyambut positif komitmen Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana/Sehat Nasional (Asprumnas) dalam mendukung percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat. Pemerintah siap memperluas cakupan kerja sama demi menekan angka kekurangan (backlog) perumahan nasional.

"Saya senang Asprumnas sudah mendukung program pemerintah khususnya di bidang perumahan rakyat, mungkin nanti size atau jangkauannya akan diperbesar," ujar Maruarar saat menghadiri HUT ke-13 dan Rakernas Asprumnas di Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.
 


Ketua Umum Asprumnas M. Syawali Pratna menegaskan bahwa fokus utama Rakernas Asprumnas adalah mengawal program pemerintah. Khususnya untuk pemenuhan rumah layak huni.

"Yang paling utama pasti pemenuhan rumah layak untuk masyarakat luas. Jadi asosiasi fokus membangun ekosistem yang kuat untuk bisa mengurai backlog properti yang selama ini terjadi, di mana jumlahnya sekarang sudah double digit. Ini PR besar kita untuk mengawal program pemerintah," kata Syawali.

Namun, Syawali menyoroti terkait skema pembiayaan perumahan subsidi saat ini. Mayoritas Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dinilai masih sulit mengakses perbankan karena dikategorikan unbankable.

"Kita perlu lebih atraktif dalam membentuk skema-skema baru karena skema yang ada saat ini belum maksimal. Kalangan MBR ini banyak yang tidak bisa mengakses karena dianggap tidak layak bank. Tidak hanya faktor masalah SLIK, tapi mereka memang tidak punya historic credit sehingga perbankan tidak bisa menerima mereka," jelas Syawali.


Ketua Umum Asprumnas M. Syawali Pratna. Foto: Dok. Istimewa.

Oleh sebab itu, Asprumnas mendorong lahirnya variasi skema pembiayaan baru yang tidak melulu bergantung pada lembaga keuangan formal. Hal ini dimaksudkan agar penyaluran rumah subsidi tepat sasaran.

"Artinya, kalau misalnya pemerintah bisa memikirkan ada skema baru yang tidak melibatkan lembaga keuangan, itu akan lebih baik untuk kita bisa mengurai backlog properti ini lebih cepat," tegas Syawali.

Selain pembiayaan, Syawali menyoroti tantangan regulasi daerah seperti aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan BPHTB yang belum merata. Asosiasi juga mendorong peninjauan kembali terkait kenaikan harga rumah subsidi sebesar 7–10 persen dari harga penetapan pemerintah di tiap wilayah, kepastian gratis pemecahan sertifikat, serta kejelasan regulasi pemanfaatan lahan (SKB Tiga Menteri, LSB, LSD, dan LSLBS).

Mengenai pencapaian target realisasi rumah subsidi di penghujung tahun, Syawali berharap sinergi yang makin kuat dapat mendongkrak capaian nasional. "Mudah-mudahan bisa kecapai di angka yang lebih maksimal di akhir Desember nanti, minimal 350 ribu unit lah," kata Syawali.

(Fachri Audhia Hafiez)