Ilustrasi. Foto: dok MI.
Bansos September 2026 Cair, Cek PKH, BPNT, Beras, dan PBI-JK
Husen Miftahudin • 7 September 2026 17:30
Jakarta: Penyaluran sejumlah program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) telah memasuki tahap ketiga untuk periode Juli hingga September 2026. Program tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pencairan bansos tahap ketiga mencakup dua program, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penyaluran bantuan dilakukan dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala agar penerima bantuan sesuai dengan kondisi terbaru masyarakat.
Lantas, berapa besaran bantuan sosial Kemensos September 2026 dan bagaimana cara mengecek status penerimaannya?
Jenis bansos September 2026
Melansir laman UMSU, terdapat tiga jenis bansos yang masuk dalam penyaluran pada September 2026, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan pangan beras 10 kilogram.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH yang disalurkan pada September 2026 masuk dalam tahap ketiga untuk periode Juli hingga September. Besaran bantuan yang diterima berbeda berdasarkan kategori penerima.- Ibu hamil/nifas: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak SD/sederajat: Rp225 ribu per tahap atau Rp900. ribu per tahun.
- Anak SMP/sederajat: Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
- Anak SMA/sederajat: Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta per tahap atau Rp10,8 juta per tahun.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau Program Kartu Sembako diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat. Penyaluran tahap ketiga mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2026.3. Bantuan pangan beras 10 kilogram
Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan untuk periode Juli hingga September 2026. Bantuan tersebut ditujukan kepada sekitar 33,24 juta penerima manfaat.4. Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JK)
Selain itu, PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) turut cair pada September 2026. Besaran bantuan PBI-JK pada September 2026 adalah Rp42.000 per peserta setiap bulan.
(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Cara cek bansos Kemensos
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan sosial melalui sejumlah cara. Untuk mengecek status tersebut diperlukan NIK yang tercantum di dalam KTP. Berikut sejumlah caranya:
1. Cek melalui aplikasi Cek Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos tahap 3 melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut caranya:- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Informasi mengenai status penerima dan jenis bantuan yang tercatat akan ditampilkan oleh sistem.
2. Cek melalui laman Kemensos
Selain melalui aplikasi, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan HP maupun komputer. Berikut langkah-langkahnya:- Buka browser melalui HP atau komputer.
- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tersedia.
- Klik “Cari Data”.
- Informasi penerima bansos akan ditampilkan oleh sistem apabila data tersedia.
- Hasil pencarian akan menampilkan sejumlah informasi, mulai dari nama penerima, status penerimaan, kelompok desil dalam DTSEN, hingga jenis bantuan yang tercatat.
Status penerima bansos bisa berubah
Sebagai informasi, masyarakat yang mendapatkan bansos pada tahap sebelumnya belum tentu kembali menjadi penerima pada tahap 3. Hal tersebut karena data penerima dapat berubah berdasarkan proses verifikasi dan validasi serta ketentuan masing-masing program bantuan.
Setelah proses pemutakhiran data, masyarakat yang sebelumnya mendapatkan bantuan dapat tidak lagi tercatat sebagai penerima. Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan dapat masuk sebagai penerima baru apabila memenuhi persyaratan.
Selain itu, jenis bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda. Status penerima juga dapat mengalami perubahan sesuai hasil pemutakhiran data dan ketentuan masing-masing program.
Oleh karena itu, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui layanan resmi Kemensos untuk mengetahui status penerima bansos tahap 3 terbaru. (Selsha Septifanie Gunawan)