Dibuka 'War Tiket' Upacara HUT RI di Istana, Begini Cara Daftarnya

Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi. Foto: BPMI Setpres.

Dibuka 'War Tiket' Upacara HUT RI di Istana, Begini Cara Daftarnya

M Ilham Ramadhan Avisena • 5 August 2026 12:06

Jakarta: Pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menghadiri Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka resmi dibuka mulai Rabu, 5 Agustus 2026. Kesempatan ini memberikan ruang bagi publik untuk mengikuti langsung momen peringatan Hari Kemerdekaan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.

Pendaftaran dibuka 5-7 Agustus 2026. Masyarakat dapat mendaftar secara daring melalui laman Pandang Istana di pandang.istanapresiden.go.id. yang sudah bisa diakses hari ini.

Setiap harinya, pendaftaran dibuka mulai pukul 10.00 WIB. Panitia menetapkan jumlah peserta yang dapat mendaftar setiap hari dalam kuota terbatas. Pendaftaran akan langsung ditutup apabila kuota pada hari tersebut telah terpenuhi.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membuka kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat agar dapat mengikuti jalannya upacara secara langsung dan khidmat. Selain itu, para peserta juga berkesempatan menikmati pertunjukan seni dan budaya yang digelar di Istana Merdeka.

Seperti pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, minat masyarakat diperkirakan kembali tinggi sehingga kuota undangan diprediksi akan cepat habis.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Agar proses registrasi berjalan lancar, masyarakat diimbau menyiapkan beberapa dokumen dan data berikut sebelum melakukan pendaftaran:
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Alamat email yang masih aktif.
  • Nomor telepon yang aktif.
  • Swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri (KTP/KIA).

Peserta wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026, tidak membawa balita, dalam kondisi sehat, serta telah memenuhi ketentuan vaksinasi nasional. Setiap nomor induk kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran.

Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, peserta harus melakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirimkan ke alamat email. 


Pesta rakyat untuk masyarakat digelar di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta usai Upacara Detik-Detik Proklamasi pada Minggu, 17 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres/Widi.

Peserta yang lolos seleksi dapat mengambil undangan fisik dengan menunjukkan identitas diri. Pemerintah menyiapkan 8.100 undangan untuk upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka. 

Mengingat jumlah undangan yang tersedia terbatas dan antusiasme masyarakat selalu tinggi pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan, calon peserta disarankan melengkapi seluruh persyaratan sejak awal agar dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran. 

(Gabriella Thesa Widiari)