Kementerian Lembaga dan Pemda Diminta Tancap Gas Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatra

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra Tito Karnavian dan Wakil Ketua 1 Satgas PRR Pascabencana Sumatra Richard Tampubolon. Foto: Istimewa.

Kementerian Lembaga dan Pemda Diminta Tancap Gas Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatra

Anggi Tondi Martaon • 20 June 2026 09:03

Jakarta: Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Pihak terkait diminta mempercepat proses pemulihan wilayah terdampak bencana.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian didampingi Wakil Ketua I Satgas Letjen TNI Richard Tampubolon mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026–2028. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mempercepat pemulihan berbagai sektor terdampak, mulai dari infrastruktur dasar, perumahan, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Berdasarkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra 2026–2028, kebutuhan anggaran tersebut akan direalisasikan secara bertahap. Yakni, Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028. 

Percepatan pelaksanaan program mulai menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan laporan perkembangan realisasi anggaran pada 17 Juni 2026, sebanyak lima kementerian dan lembaga telah menerima pagu anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Ada lima yang sudah dicairkan, artinya sudah ditransfer. Yang lainnya sedang berproses di Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan kita secepatnya," kata Tito melalui keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juni 2026.

Program pemulihan permanen tersebut melibatkan 33 kementerian dan lembaga sebagai pelaksana utama maupun pendukung. Tito berharap agar Kementerian Keuangan mempercepat proses pencairan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut.

"Kami mohon dukungan dari ketua tim pengarah, anggota pengarah, dan juga Menteri Keuangan untuk mempercepat proses pengajuan tersebut. Kalau sudah ditransfer maka speed-nya akan kencang sekali,” ujar Tito didampingi Letjen TNI Richard Tampubolon.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra Tito Karnavian dan Wakil Ketua 1 Satgas PRR Pascabencana Sumatra Richard Tampubolon. Foto: Istimewa.

Sambil menunggu seluruh proses penganggaran kementerian dan lembaga rampung, Satgas PRR mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun. Anggaran tersebut telah disalurkan pemerintah pusat kepada seluruh daerah terdampak sejak awal Mei 2026.

Tambahan dukungan fiskal tersebut terdiri atas sekitar Rp1,6 triliun untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatra Utara (Sumut), dan Rp2,6 triliun untuk Sumatra Barat (Sumbar). 

Dana tersebut diharapkan dapat segera digunakan untuk mempercepat penanganan kebutuhan prioritas masyarakat. Termasuk perbaikan infrastruktur dasar dan layanan publik yang masih membutuhkan penguatan pada tahap pemulihan permanen.

Selain melalui TKD, semangat gotong royong antardaerah terus menguat melalui skema hibah. Pemprov Sumut bersama sejumlah kabupaten kota telah menyalurkan bantuan keuangan kepada daerah terdampak di Aceh. Sedangkan Sumbat turut memberikan dukungan pembiayaan bagi wilayah yang mengalami dampak paling berat.

Tito menegaskan percepatan pemulihan permanen membutuhkan gerak bersama seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, kementerian dan lembaga yang telah menerima anggaran serta pemerintah daerah yang telah memperoleh tambahan TKD diminta segera mempercepat pelaksanaan program di lapangan.

“Daerah-daerah saya dorong untuk bisa segera bergerak menggunakan TKD masing-masing. Kemudian yang kedua dari kementerian dan lembaga yang sudah anggarannya cair seperti PU kita minta untuk speed-nya lebih kencang lagi,” ujar Tito.

(Anggi Tondi)