Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. Istimewa
Pemkot Bogor Tunggu Arahan Pusat untuk Penerapan WFH
Yudi Irawan • 25 March 2026 14:57
Bogor: Pemerintah Kota Bogor mulai menyiapkan kebijakan work from home (WFH) sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk efisiensi energi, terutama penggunaan BBM impor.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan Pemkot Bogor akan menyesuaikan kebijakan tersebut dengan aturan yang berlaku melalui revisi surat edaran.
Saat ini, Pemkot Bogor sedang memetakan organisasi perangkat daerah (OPD) dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bisa diprioritaskan menjalankan WFH. Langkah ini dilakukan agar kebijakan tetap berjalan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Kami sedang memetakan mana OPD yang bisa diprioritaskan untuk WFH. Kami juga akan perkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik supaya kebijakan ini berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik," ujar Dedie A Rachim, Selasa, 24 Maret 2026.
Dedie menjelaskan konsep yang sedang disiapkan adalah WFH penuh satu hari dalam seminggu. Namun, penerapannya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Menurutnya, kebijakan pusat itu direncanakan mulai berlaku pada 1 April 2026. Meski begitu, tidak semua SKPD bisa menjalankan WFH. Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kelurahan, kebinamargaan, dan kesehatan, kemungkinan tetap bekerja seperti biasa atau menerapkan WFH secara terbatas.
Sementara itu, SKPD yang memungkinkan menjalankan WFH penuh akan ditetapkan dalam aturan baru yang sedang disusun. Dedie menambahkan kebijakan WFH juga diharapkan bisa menekan penggunaan listrik, air, dan kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Bogor.
.jpg)
Ilustrasi Pexels