Update Karhutla Kalimantan, BNPB Gencarkan Pemdaman Darat dan Udara

Ilustrasi-Karhutla di Natuna pada Maret 2026. ANTARA/Muhamad Nurman

Update Karhutla Kalimantan, BNPB Gencarkan Pemdaman Darat dan Udara

Lukman Diah Sari • 29 July 2026 13:30

Jakarta: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tercatat terjadi di Pulau Kalimantan. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tiga provinsi tercatat mengalami karhutla, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan luas karhutla di Kalimantan Barat mencapai 28.680,47 hektare per 25 Juli 2026. Data itu, kata Abdul, berdasarkan SiPongi Kementerian Kehutanan.

"Operasi udara dan pemadaman darat masih terus dilakukan untuk menekan potensi perluasan kebakaran," ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu, 29 Juli 2026.

Selanjutnya, di Kalimantan Tengah, total luas lahan terbakar hingga Minggu, 26 Juli 2026, mencapai 1.268,33 hektare. Jumlah itu bertambah sekitar 83,89 hektare dibandingkan sebelumnya.

"BNPB bersama pemerintah daerah terus memperkuat operasi udara untuk mempercepat penanganan di wilayah terdampak," kata Abdul.

Sementara di Kalimantan Selatan, total luas lahan terbakar berdasarkan data BPBD setempat mencapai 1.029,75 hektare. Pemerintah provinsi masih memberlakukan status siaga darurat hingga 31 Oktober 2026.

"Operasi udara dan darat terus dilaksanakan," ucap dia.

Karhutla di Singkawang, Kalbar. ANTARA/Narwati

BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Upaya pencegahan karhutla perlu diperkuat dengan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, meningkatkan patroli di wilayah rawan, serta memastikan ketersediaan sumber air yang dapat diakses untuk penanganan dini.

Mengantisipasi potensi ancaman bahaya, masyarakat dapat mengikuti informasi resmi dari BMKG, BPBD, dan instansi terkait, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya agar dapat segera ditangani.

(Lukman Diah Sari)