Pemerintah Tertibkan Lahan Mangkrak di Kemayoran

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro tinjau sejumlah lahan mangkrak di Kemayoran. Foto: Humas Setneg.

Pemerintah Tertibkan Lahan Mangkrak di Kemayoran

Kautsar Widya Prabowo • 8 July 2026 18:49

Jakarta: Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan pemerintah akan mengevaluasi sejumlah perjanjian kerja sama pemanfaatan aset negara di kawasan Kemayoran. Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah lahan yang belum dibangun maupun dimanfaatkan sesuai tujuan kerja sama.

"Kami ingin memastikan seluruh aset negara dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi negara serta masyarakat," ujar Juri saat meninjau sejumlah lokasi di kawasan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran), dikutip Rabu, 8 Juli 2026.
 


Berdasarkan hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah lahan yang belum dikembangkan sesuai rencana maupun kewajiban yang tercantum dalam perjanjian kerja sama. Kondisi tersebut membuat aset negara belum memberikan manfaat ekonomi, sosial, maupun penataan kawasan secara optimal.

Juri mengatakan pemerintah akan mengevaluasi berbagai aspek dalam setiap perjanjian. Mulai dari jangka waktu pembangunan, pemenuhan kewajiban keuangan, kesesuaian penggunaan lahan, hingga status hak atas tanah yang telah diberikan.

"Pemerintah akan meneliti apakah terdapat pelanggaran perjanjian, termasuk ketika hak atas tanah telah diberikan untuk jangka waktu panjang tetapi lahannya tidak dibangun, tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan, atau dibiarkan terbengkalai," kata Juri.

Menurut Juri, penataan aset di Kemayoran bukan semata menyangkut penyelesaian kontrak maupun persoalan hukum. Pemerintah ingin memastikan kawasan Kemayoran berkembang sesuai rencana tata ruang dan menjadi kawasan yang produktif.


Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro. Foto: Humas Setneg.

"Tidak boleh ada pihak yang menikmati keuntungan dari aset negara tanpa memenuhi kewajibannya. Aset negara harus dikelola secara bertanggung jawab dan manfaatnya harus kembali kepada negara serta masyarakat," ujar Juri.

Sementara itu, Direktur Utama PPK Kemayoran Teddy Robinson Siahaan mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan para mitra untuk mendorong pemenuhan kewajiban serta percepatan pembangunan di atas lahan yang telah dikerjasamakan.

"Kami akan memastikan setiap kerja sama dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tidak merugikan kepentingan negara," kata Teddy.

(Gabriella Thesa Widiari)