Jelang Iduladha 2026, Pemkab Lampung Selatan Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Petugas Disnakeswan Lampung Selatan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan kurban. ANTARA/Riadi Gunawan

Jelang Iduladha 2026, Pemkab Lampung Selatan Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Silvana Febiari • 27 April 2026 13:04

Lampung Selatan: Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban untuk memastikan kesehatan dan kelayakan menjelang Iduladha 2026. Pengawasan dilakukan melalui koordinasi pemerintah daerah serta sosialisasi kepada pemangku kepentingan terkait dengan prosedur lalu lintas hewan.

“Untuk persiapan kurban sudah kita bahas dan sampaikan dua minggu yang lalu waktu rakor, seluruh petugas telah memperketat pengawasan kesehatan dan lalu lintas ternak menjelang Hari Raya Iduladha guna mencegah penyebaran penyakit pada hewan kurban,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lampung Selatan Dwi Jatmiko, dilansir dari Antara, Senin, 27 April 2026. 

Ia menambahkan pengawasan dilakukan secara intensif di sejumlah tempat penjualan hewan kurban. Lokasi yang diawasi seperti pasar hewan, lapak pedagang musiman yang mulai bermunculan, hingga kawasan Pelabuhan Bakauheni.
 


Dia menjelaskan tim petugas yang terdiri atas dokter hewan dan paramedis juga akan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap hewan, seperti sapi, kambing, dan domba. Pemeriksaan meliputi kondisi mata, hidung, kulit, serta suhu tubuh hewan.

Selain itu, kata dia, Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri hewan kurban yang layak. Edukasinya mencakup usia minimal, kondisi fisik yang tidak cacat, serta bebas dari penyakit menular.

“Untuk para calon pedagang kami mengimbau agar dapat melengkapi dokumen kesehatan hewan, termasuk surat keterangan sehat dari daerah asal sebelum hewan kurban dijual di pasar,” imbaunya.


Sapi kurban. Foto: dok BAZNAS.


Pemerintah daerah juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit hewan menular strategis, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit lainnya yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.

Dia menjelaskan pengawasan tidak hanya dilakukan sebelum penyembelihan, tetapi juga saat dan setelah proses pemotongan hewan kurban. Terutama di rumah potong hewan dan lokasi penyembelihan sementara.

Dengan langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari risiko kesehatan. “Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban dari penjual terpercaya dan memastikan hewan telah diperiksa oleh petugas berwenang,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)