Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Riza Aslam Khaeron • 16 December 2025 15:37
Jakarta: Menjelang akhir tahun 2025, momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi waktu yang dinantikan oleh banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk beristirahat, pulang kampung, atau berkumpul bersama keluarga.
Menyambut masa libur ini, penting bagi ASN untuk mengetahui secara pasti jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah agar dapat merencanakan kegiatan dengan lebih baik.
Namun, tidak sedikit yang masih belum mengetahui secara pasti kapan libur Nataru berlangsung dan berapa hari waktu libur yang tersedia. Berikut ini jadwal lengkapnya.
Untuk periode Natal 2025, ASN mengikuti jadwal libur resmi pemerintah yang mencakup dua tanggal penting:
Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Hari Raya Natal.
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal.
Menjelang pergantian tahun, pemerintah menetapkan:
Kamis, 1 Januari 2026: Libur Nasional Tahun Baru 2026 Masehi.
| Baca Juga: Daftar Hari Libur dan Hari Penting Desember 2025 |
Dengan pola kerja instansi pemerintahan yang umumnya berlaku dari Senin hingga Jumat, rangkaian libur akhir tahun dapat terasa lebih panjang karena berdekatan dengan akhir pekan:
Libur Natal 2025 berpotensi menjadi empat hari berturut-turut, yakni Kamis hingga Minggu (25–28 Desember 2025).
Libur Tahun Baru 2026 jatuh pada hari Kamis (1 Januari 2026). Hari Jumat, 2 Januari 2026 bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama. Namun, sejumlah ASN dapat mengajukan cuti tahunan (sesuai ketentuan instansi masing-masing) apabila ingin memperpanjang masa libur hingga akhir pekan.
Dengan mengetahui jadwal ini sejak awal, para ASN dapat menyusun rencana perjalanan, kegiatan keluarga, serta pengaturan cuti tahunan secara lebih terencana. Hal ini juga penting untuk memastikan kelancaran pelayanan publik selama masa libur panjang.