Pembebasan PPN Tiket Domestik Dinilai Berpotensi Bantu Pariwisata dan UMKM

Ilustrasi pesawat. Dokumentasi/ Shutterstock.

Pembebasan PPN Tiket Domestik Dinilai Berpotensi Bantu Pariwisata dan UMKM

Deny Irwanto • 13 June 2026 14:37

Jakarta: Rencana pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tiket pesawat domestik mendapat perhatian positif karena dinilai berpotensi meningkatkan akses masyarakat terhadap transportasi udara. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menghadirkan harga tiket yang lebih terjangkau sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Indonesia.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap transportasi udara untuk menghubungkan berbagai daerah. Keterjangkauan harga tiket menjadi faktor penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar aktivitas ekonomi, serta membuka peluang pengembangan sektor pariwisata di berbagai wilayah.

Dengan berkurangnya beban biaya yang harus ditanggung penumpang, masyarakat diharapkan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk melakukan perjalanan antardaerah. Kondisi ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pengguna jasa penerbangan, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan sektor perhotelan, kuliner, logistik, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pengamat aviasi Alvin Lie menilai penerapan PPN pada tiket pesawat domestik layak untuk dievaluasi. "Harga tiket domestik dikenakan PPN ini anomali karena keluar negeri tidak dipungut PPN, kenapa di dalam negeri dipungut PPN?" kata Alvin Lie dalam keterangan pers dikutip, Sabtu, 13 Juni 2026.

Alvin juga menyoroti moda transportasi publik lainnya tidak dikenakan PPN untuk layanan angkutan penumpang. Menurutnya kondisi tersebut menciptakan perbedaan perlakuan antara transportasi udara dengan moda transportasi umum lainnya.


(Ilustrasi. Foto: Medcom.id)


"Transportasi publik lainnya tidak dipungut PPN. Bahkan kereta yang paling mewah, bus yang paling mewah pun yang harga tiketnya mendekati harga tiket pesawat kelas ekonomi LCC itu juga tidak dipungut PPN. Jadi kenapa tiket pesawat dipungut PPN?" jelasnya.

Pandangan tersebut menunjukkan pentingnya peninjauan kebijakan perpajakan di sektor penerbangan guna menciptakan ekosistem transportasi yang lebih kompetitif dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses layanan transportasi udara.

Dari sisi industri, harga tiket yang lebih terjangkau berpotensi meningkatkan jumlah penumpang dan tingkat keterisian penerbangan. Peningkatan tersebut dapat mendukung keberlanjutan bisnis maskapai sekaligus membuka peluang pengembangan rute-rute baru ke berbagai daerah yang selama ini sangat bergantung pada transportasi udara.

Selain itu, meningkatnya konektivitas diyakini akan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Mobilitas masyarakat yang semakin tinggi dapat mendorong pertumbuhan perdagangan, investasi, pariwisata, serta memperlancar distribusi tenaga kerja dan barang antardaerah.

Alvin Lie menambahkan kebijakan fiskal dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat daya saing sektor transportasi nasional dan meningkatkan efisiensi layanan.

"Yang dibutuhkan di sini adalah niat politik dari pemerintah, apakah mau mendorong agar industri transportasi Indonesia ini jadi lebih efisien, lebih terjangkau dan tentunya nanti lebih berkembang," ujarnya.

Apabila terealisasi, pembebasan PPN tiket pesawat domestik diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat konektivitas nasional, memperluas akses transportasi bagi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di berbagai daerah Indonesia.


(Deny Irwanto)