Perjalanan Batal? Begini Cara Refund Tiket KAI via Aplikasi dan Loket Stasiun

Ilustrasi, loket refund tiket kereta api. Foto: Antara/Nova Wahyudi.

Perjalanan Batal? Begini Cara Refund Tiket KAI via Aplikasi dan Loket Stasiun

Richard Alkhalik • 28 April 2026 16:45

Jakarta: Insiden kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 malam, memicu efek domino berupa pembatalan jadwal perjalanan penumpang lainnya. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan skema pengembalian dana (refund) tiket secara penuh.

Melalui keterangan resmi KAI, sebagai bentuk komitmen terhadap hak konsumen  perusahaan akan melakukan pengembalian dana sebesar 100 persen dari harga dasar tiket. Fasilitas pengembalian dana ini diberlakukan khusus untuk jadwal keberangkatan pada rentang 27-28 April 2026 yang terdampak langsung oleh keterlambatan atau penundaan operasional akibat insiden tersebut.

Penumpang diberikan waktu untuk mengajukan pembatalan maksimal 7 x 24 jam, terhitung sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
 

Syarat refund tiket kereta api


Berikut ketentuan pengembalian dana tiket bagi penumpang terdampak:
  1. Refund diberikan sebesar 100 persen dari harga tiket, di luar biaya pemesanan.
  2. Berlaku untuk jadwal keberangkatan pada 27–28 April 2026.
  3. Pengembalian diberikan kepada penumpang yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan atau penundaan perjalanan kereta.
  4. Proses refund bisa dilakukan secara tunai di loket stasiun atau melalui transfer bank untuk pengajuan via Call Center.
  5. Batas waktu pengajuan pembatalan tiket adalah maksimal 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
 
Baca juga: Sejumlah Perjalanan KA Dibatalkan Hari Ini, KAI Beri Refund 100%


(Ilustrasi penumpang kereta api. Foto: Medcom.id/Daviq Umar)
 

Tata cara pengajuan refund dan verifikasi data


Untuk memudahkan proses administrasi, KAI menyediakan layanan pengajuan refund melalui kanal daring (online) maupun luring (offline). Penumpang dapat melakukan klaim melalui layanan Call Center (021) 121 atau menggunakan fitur bantuan yang terintegrasi pada aplikasi Access by KAI.

Untuk proses pengajuan refund, pelanggan perlu melakukan verifikasi data pada aplikasi seperti:
  • Kelengkapan data pribadi, mencakup nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir, nomor tiket penumpang hingga informasi rekening perbankan.
  • Pencairan dana akan dieksekusi murni melalui transfer perbankan ke rekening salah satu penumpang di dalam kode pemesanan, dengan estimasi waktu tujuh hari. Pastikan nama dan nomor rekening yang diinput adalah benar.
 

Daftar loket stasiun pembatalan


KAI juga menyiagakan loket pengembalian dana secara tunai di berbagai stasiun lintas Daerah Operasi (Daop). Berikut rincian lokasi stasiun yang melayani proses refund luring:
  • Daop 1 Jakarta: Stasiun Jatinegara, Gambir, Pasarsenen, Bogor Paledang, Bekasi, Cikampek, Karawang, Cikarang, dan Sukabumi.
  • Daop 2 Bandung: Stasiun Purwakarta, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, dan Banjar.
  • Daop 3 Cirebon: Stasiun Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang Brebes, dan Haurgeulis.
  • Daop 4 Semarang: Stasiun Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang, dan Cepu.
  • Daop 5 Purwokerto: Stasiun Purwokerto, Kroya, Cilacap, dan Kutoarjo.
  • Daop 6 Yogyakarta: Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Solobalapan, Wates, Purwosari, Solo Jebres, Klaten, dan Sragen.
  • Daop 7 Madiun: Stasiun Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang, dan Blitar.
  • Daop 8 Surabaya: Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, dan Bojonegoro.
  • Daop 9 Jember: Stasiun Ketapang, Kalibaru, Jember, Probolinggo, Pasuruan, dan Banyuwangi Kota.

Untuk dan informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi layanan Contact Center KAI di nomor (021) 121 atau aduan tertulis via surat elektronik ke cs@kai.id.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)