Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi. ANTARA/Sumarwoto
Jelang May Day dan Hardiknas, Polresta Banyumas Siapkan Pengamanan
Lukman Diah Sari • 30 April 2026 16:08
Purwokerto: Polresta Banyumas menyiapkan langkah pengamanan dan antisipasi potensi unjuk rasa dalam rangka Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2026. Polresta Banyumas telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Banyumas terkait rencana kegiatan May Day
“Untuk kegiatan May Day besok, 1 Mei, teman-teman SPSI di Banyumas melaksanakan kegiatan yang bersifat sosial dan syukuran, seperti gerak jalan bersama, pembagian doorprize, dan kegiatan kebersamaan lainnya,” ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Petrus P Silalahi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, 30 April 2026, melansir Antara.
“Kami tetap mempersiapkan pelayanan dan pengamanan, mengantisipasi segala kemungkinan, walaupun kegiatan May Day di Banyumas lebih banyak bersifat sosial dan syukuran,” jelas dia.
.jpg)
Ilustrasi. Foto: dok MI
Petrus mengapresiasi pendekatan yang dilakukan serikat pekerja di Banyumas yang dinilai lebih mengedepankan kegiatan positif dibandingkan aksi unjuk rasa.
“Kami memberikan apresiasi kepada teman-teman SPSI Kabupaten Banyumas. Kegiatan May Day di sini berbeda dengan beberapa daerah lain karena lebih modern, lebih maju, dan tidak menimbulkan situasi yang tidak kondusif,” ujar dia.
Kendati demikian, dia menegaskan Polresta Banyumas tetap mengedepankan kesiapsiagaan, baik dari sisi personel maupun perlengkapan pendukung pengamanan.
Pengamanan Hardiknas 2 Mei
Selain fokus pada May Day, Polresta Banyumas juga menyiapkan pengamanan untuk peringatan Hardiknas pada 2 Mei, serta kegiatan masyarakat lainnya sepanjang periode tersebut.“Kami tidak hanya fokus pada tanggal 1 Mei, juga tanggal 2 Mei dan seterusnya. Kami mempersiapkan kesiapan satuan untuk memberikan pelayanan, baik untuk kegiatan sosial maupun penyampaian pendapat di muka umum,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Polri menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat sebagai bagian dari demokrasi yang dilindungi undang-undang. Menurut dia, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari demokrasi dan dilindungi oleh undang-undang.
“Untuk itu kami hadir untuk memberikan pengamanan agar kegiatan berjalan aman dan tertib,” jelas dia.

Logo Hardiknas, foto: kemendikdasmen.
Petrus mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa, untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif di wilayah Banyumas.
“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif tanpa mengurangi hak dalam menyampaikan aspirasi. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat,” katanya.