Penyaluran KUR di Sulsel Capai Rp12,5 Triliun

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, saat hadir di Unhas Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 15 September 2026. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.

Penyaluran KUR di Sulsel Capai Rp12,5 Triliun

Muhammad Syawaluddin • 16 September 2026 09:54

Makassar: Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sulawesi Selatan (Sulsel) mencapai Rp12 triliun. Sebanyak 73 persen penyaluran tersebut masuk ke sektor produksi.

"Sulawesi Selatan, nilai penyaluran sampai saat ini sudah Rp12,5 triliun," kata, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 15 September 2026.

Penyaluran KUR sebesar Rp12,5 triliun tersebut telah menjangkau sekitar 189.000 penerima. Penyaluran KUR kini terus didorong ke sektor produksi dengan target lebih dari 60 persen dari total penyaluran.


"Jumlah debitur sebanyak 189.000. Dan yang dari Rp12 triliun itu, berdasarkan kebijakan yang kita dorong, harus didorong ke sektor produksi minimal 65 persen," jelasnya.

Ia mengungkapkan, Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah dengan penyaluran KUR ke sektor produksi tertinggi, yakni mencapai 73 persen. Angka tersebut berada di atas rata-rata nasional.

"Sulawesi Selatan kita berikan dulu applaus, bahwa penyaluran KUR ke sektor produksinya kurang lebih 73%. Jadi saya pikir ini di atas rata-rata nasional dan ini menurut saya luar biasa Sulawesi Selatan, yaitu sebanyak 9 triliun rupiah," ungkapnya.


Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, saat hadir di Unhas Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 15 September 2026. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin. 

Memudahkan Penyaluran KUR

Maman menyebut penyaluran KUR pada dasarnya bertujuan memudahkan masyarakat mendapatkan pembiayaan. Namun, penerima tetap perlu mendapatkan pemberdayaan, pemantauan, dan pembinaan.

"Memang base basisnya adalah memberikan kelonggaran tanpa harus mengesampingkan pemberdayaan serta monitoring maupun pembinaan kepada saudara-saudara kita yang mendapatkan program KUR itu," ujarnya.

Terkait agunan yang kerap menjadi kendala masyarakat dalam mendapatkan KUR, Maman menegaskan pinjaman hingga Rp100 juta tidak boleh mensyaratkan agunan. Ketentuan tersebut berlaku untuk pinjaman di atas Rp100 juta.

"Jadi, ini saya pertegas sekali lagi. Namun kita paham, kita sadar, beberapa banyak juga temuan di lapangan bahwa masih ada beberapa oknum-oknum ataupun petugas-petugas bank yang masih memintakan agunan," paparnya. 

(Silvana Febiari)