Tragedi Siswa SD NTT, Pentingnya Pemerataan Kebutuhan Dasar Pendidikan

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma. Foto: Dok. Istimewa.

Tragedi Siswa SD NTT, Pentingnya Pemerataan Kebutuhan Dasar Pendidikan

Fachri Audhia Hafiez • 4 February 2026 18:40

Jakarta: Insiden tragis bunuh diri yang dilakukan YBR, seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), disorot. Dugaan motif korban yang nekat mengakhiri hidup karena tidak mampu membeli buku dan pulpen menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia.

“Peristiwa ini menggoreskan luka mendalam sekaligus mencoreng wajah dunia pendidikan kita. Sektor pendidikan kita sudah semestinya memperhatikan dan memberikan pendidikan yang membahagiakan. Sangat disayangkan penyebab hilangnya nyawa anak kita karena kebutuhan sekolah yang sangat dasar namun belum tercukupi,” ujar Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Februari 2026.
 


Filep menegaskan bahwa negara memiliki mandat konstitusional untuk menjamin hak pendidikan setiap warga negara tanpa terkecuali. Ia menilai kasus ini menunjukkan adanya ketidakpekaan perangkat pemerintah, mulai dari tingkat daerah hingga RT, terhadap kondisi ekonomi riil masyarakat di lapangan.

“Hal ini menjadi perhatian kita bersama. Pemerintah sampai di tingkat desa bahkan RT harus semakin peka. Jika hanya karena tidak mampu membeli buku atau alat tulis lalu seorang anak memilih mengakhiri hidupnya, maka kita layak bertanya, di mana kehadiran negara? Di mana pemerintah daerah?” ujar Filep.

Senator asal Papua Barat tersebut menyoroti efektivitas alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari APBN maupun APBD. Menurutnya, besarnya angka tersebut seolah kehilangan makna jika kebutuhan fundamental siswa di daerah tertinggal masih belum terakomodasi dengan baik.

“Untuk apa anggaran pendidikan 20 persen jika kebutuhan dasar sekolah anak-anak tidak terpenuhi? Apa maknanya program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika perlengkapan sekolah masih menjadi beban berat bagi keluarga miskin?” kata Filep.

Ia juga mendesak adanya konsekuensi bagi pemerintah daerah yang gagal menjalankan amanat undang-undang pendidikan. “Kami memandang perlu adanya evaluasi dan sanksi tegas terhadap pemerintah daerah yang terkesan tidak menjalankan amanat peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan,” kata Filep.


Ilustrasi meninggal dunia. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Di sisi lain, ia juga menyoroti masalah akurasi data kemiskinan yang sering kali membuat bantuan pendidikan tidak tepat sasaran. Ia mendorong pemerintah daerah, khususnya di NTT, untuk lebih konkret dalam mengelola anggaran agar tidak ada lagi anak yang putus asa karena himpitan ekonomi.

“Kami mendukung seluruh upaya pemerintah dalam rangka menjawab semua persoalan pendidikan, namun evaluasi menyeluruh juga harus dilakukan. Tidak boleh ada lagi air mata, penderitaan, dan kesengsaraan bahkan hilang nyawa dalam dunia pendidikan. Anak-anak kita berhak merasakan kebahagiaan dalam menuntut ilmu,” ujar Filep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)