Sejumlah warga mengantre untuk mengurus kependudukan di Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul M)
748 Pendatang Masuk Tangerang Usai Lebaran
Lukman Diah Sari • 7 April 2026 12:56
Kabupaten Tangerang: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Banten, mencatat ada 748 pendatang dengan alasan pindah domisili. Jumlah itu tercatat dalam periode 24 hingga 31 Maret 2026.
"Tercatat ada 748 warga baru ke Kabupaten Tangerang. Mereka beralasan datang adalah pindah domisili," kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Tangerang Farhanah di Tangerang, Selasa, 7 April 2026, melansir Antara.
"Sebagian besar penduduk yang datang ke Tangerang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat," tuturnya.
?
?Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan bahwa tahun ini pihaknya tidak mengadakan operasi yustisi untuk mendata identitas para pendatang di wilayahnya. Pemkab Tangerang tidak akan membatasi kedatangan para pendatang yang akan tinggal dan mencari pekerjaan di wilayahnya tersebut.
?
?"Semua warga negara Indonesia berhak tinggal dan mencari pekerjaan dimanapun di wilayah hukum Indonesia, kami sangat welcome jadi kita tidak akan melakukan operasi semacam itu," ujar dia.
.jpg)
Sejumlah warga mengantre untuk mengurus kependudukan di Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul M)
Ia mengatakan banyaknya Kawasan Industri di Kabupaten Tangerang menjadikan daya tarik bagi para pendatang di seluruh wilayah Indonesia. Kendati demikian pihaknya mengimbau agar para pendatang baru di Tangerang wajib memiliki skill atau keahlian maupun jaminan tempat tinggal.
?"Memang sekarang itu Jabodetabek itu, termasuk Kabupaten Tangerang, menjadi destinasi tujuan para pencari kerja baru dari manapun, dari seluruh Indonesia," ungkap dia.