Aktris film dewasa Bonnie Blue saat berkendara di Pulau Dewata. Facebook
Whisnu Mardiansyah • 11 December 2025 15:53
Badung: Polres Badung, Bali, menyampaikan berdasarkan pemeriksaan terhadap aktris film dewasa asal Inggris berinisial TEB atau Bonie Blue beserta tiga rekannya, video yang dibuat di sebuah hotel di kawasan Berawa, Kuta Utara, pada Selasa, 2 Desember lalu tidak mengandung unsur asusila. Video yang berisi aktivitas seksual ditemukan di ponselnya, namun merupakan koleksi pribadi yang dibuat di Spanyol, bukan di Bali.
"Sehingga penyidik tidak bisa menjerat TEB dengan pasal 4 UU Pornografi maupun UU ITE," kata Kepala Polres Badung, AKBP M Arif Batubara, di Jimbaran seperti dilansir Antara, Kabupaten Badung, Bali seperti dilansir Antara, Kamis, 11 Desember 2025.
Penyidik kemudian mengalihkan fokus ke pelanggaran lain yang terlihat jelas. Dalam pembuatan konten untuk media sosial, TEB menggunakan mobil bak terbuka berwarna biru bertuliskan jargon ikonik "Gangbus". Mobil yang dibeli di Bali seharga Rp20 juta itu digunakan untuk mengangkut orang sebagian besar WNA yang merupakan penggemarnya dan menarik perhatian publik.
Mobil tersebut tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang lengkap. "Kendaraan bak terbuka seharusnya untuk angkut barang, tapi ini dipakai angkut orang untuk konten," ujar Arif.
Atas pelanggaran itu, TEB beserta tiga rekannya dua pria asal Inggris berinisial LAJ dan INL, serta satu pria asal Australia berinisial JJTW dijerat dengan Pasal 303 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal ini mengancam pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda maksimal Rp250.000.
"Rencananya, Jumat (12 Desember) empat orang WNA itu akan menjalani sidang pemeriksaan berita acara cepat di Pengadilan Negeri Denpasar," kata Arif.
Kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas Bonnie Blue. Polisi kemudian menggerebek sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Badung, pada Kamis, 4 Desember tempat TEB membuat konten bersama rekan-rekannya.
Dalam penggerebekan, polisi menemukan 14 WNA pria muda (kebanyakan asal Australia, serta satu dari Ukraina dan satu dari Iran) yang kemudian ditetapkan sebagai saksi. Beberapa kamera dan alat kontrasepsi juga disita.
"Pembuatan video di TKP tidak ada yang mengandung unsur pornografi, melainkan kegiatan reality show dan lucu-lucuan untuk konten media sosial," tegas Arif, menguatkan alasan tidak dikenakannya pasal pornografi.