Pemkab Tangerang Kaji Penetapan Status Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid saat meninjau lokasi kebakaran di TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, Selasa malam, 30 Juni 2026. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir.

Pemkab Tangerang Kaji Penetapan Status Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Hendrik Simorangkir • 1 July 2026 09:22

Tangerang: Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah menyiapkan langkah penanganan yang lebih cepat terhadap kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Selain fokus memadamkan api, pemerintah daerah juga memprioritaskan perlindungan kesehatan masyarakat yang terdampak asap kebakaran.

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, mengatakan pemerintah daerah bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup sedang mengonsepkan penetapan status tanggap darurat bencana daerah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mempercepat koordinasi penanganan sekaligus mengantisipasi dampak kebakaran terhadap masyarakat.

"Kita sudah konsepkan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup, kita akan menetapkan ini sudah masuk kategori darurat. Karena ini menyangkut masalah kesehatan masyarakat, menyangkut juga risiko daripada api yang terus menjalar gitu kan. Ini akan kita tetapkan," kata Maesyal di Tangerang, Selasa malam, 30 Juni 2026.

Di tengah proses penanganan kebakaran, Pemkab Tangerang memastikan pelayanan persampahan tetap berjalan. Volume sampah yang masuk ke TPA Jatiwaringin masih berada pada kisaran normal, sementara pemerintah menyiapkan pengaturan lokasi pembuangan agar operasional tidak terganggu.

"Kalau dari volume masih tetap normal, kurang lebih sekitar 1.200 ton yang kita angkut ke sini. Kita sedang bicarakan nanti dibuangnya sebelah mana dulu, supaya sampah-sampah yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang tetap bisa tertangani," jelas Maesyal.


Kebakaran TPA Jatiwaringin, Banten. (Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir)

Maesyal menambahkan, TPA Jatiwaringin merupakan salah satu lokasi yang masuk dalam rencana program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari proyek strategis nasional untuk pengelolaan sampah di kawasan Tangerang Raya.

"Justru kita akan laporkan juga kondisi seperti ini, supaya juga mohon kepada Pemerintah Pusat ada agenda percepatan untuk penanganan program pengelolaan sampah melalui tenaga listrik," kata Maesyal.

Sementara proses pemadaman kebakaran masih terus berlangsung. Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik mengatakan area yang terdampak kebakaran diperkirakan telah mencapai sekitar empat hingga lima hektare.

"Saat ini sekitar 4 sampai 5 hektare yang terbakar. Sampai saat ini sudah 10 unit kita kerahkan unit pemadam," ungkap Ahmad Taufik.

Menurut Taufik, tumpukan sampah yang tinggi serta kepulan asap pekat menjadi tantangan bagi petugas dalam menjangkau titik api. Meski demikian, sebanyak 40 personel pemadam kebakaran terus berupaya mencegah api meluas ke area lain.

"Namun walaupun sesulit apa pun, teman-teman petugas itu terus berupaya untuk memadamkan api jangan sampai meluas, walaupun titik apinya agak sulit tapi minimal tidak meluas ke daerah sekitarnya," kata Taufik.

Sebagai langkah antisipasi terhadap dampak asap, BPBD juga telah mengevakuasi warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran ke tempat yang lebih aman.

"Ada, kurang lebih 15 orang. Itu yang terdampak asap, cuman rata-rata ibu-ibu dan anak-anak. Semuanya diungsikan ke kantor Desa Tanjakan Mekar," jelas Taufik.

Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar proses pemadaman berjalan optimal sekaligus menjaga kesehatan masyarakat di sekitar lokasi. Upaya penanganan juga diharapkan dapat menjadi bagian dari percepatan pembenahan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di masa mendatang.


 

(Lukman Diah Sari)