Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Cukup Masukkan NIK

Ilustrasi penerima bansos. Foto: dok Komdigi.

Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Cukup Masukkan NIK

Ade Hapsari Lestarini • 11 September 2026 15:39

Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 hingga September 2026.

Penyaluran bansos tahap 3 mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2026. Waktu penerimaan bantuan dapat berbeda bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena pencairan dilakukan secara bertahap.

Bansos PKH dan BPNT tahap 3 mulai disalurkan sejak 20 Juli 2026. Penerima yang belum mendapatkan bantuan pada Juli atau Agustus dapat mengecek status penerimaan secara berkala selama periode penyaluran tahap ketiga.

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos menggunakan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui layanan resmi Kemensos yang dapat diakses menggunakan HP maupun komputer.
 

Berikut cara mengecek status penerima bansos:

 

1. Cek melalui aplikasi Cek Bansos


Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos tahap 3 melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkahnya:
  • Buka aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan NIK sesuai KTP.
  • Klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima dan jenis bantuan yang tercatat.


Ilustrasi penerima bansos beras. Foto: dok MI.
   

2. Cek melalui laman Kemensos


Pengecekan juga dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan HP maupun komputer. Berikut langkahnya:
  • Buka browser melalui HP atau komputer.
  • Akses laman resmi Cek Bansos Kemensos.
  • Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
  • Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tersedia.
  • Klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos apabila data tersedia.

Hasil pencarian dapat menampilkan sejumlah informasi, mulai dari nama penerima, status penerimaan, kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), hingga jenis bantuan yang tercatat.

Data penerima bansos mengacu pada DTSEN. Karena data tersebut diperbarui secara berkala, status penerima dapat berubah sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terbaru.

Masyarakat yang belum menerima pencairan juga dapat melakukan pengecekan secara berkala. Penyaluran bansos tahap 3 dilakukan bertahap sehingga waktu penerimaan tidak selalu sama bagi seluruh KPM. (Selsha Septifanie Gunawan)

(Ade Hapsari Lestarini)