Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. (Metro TV/Dody Soebagio)
Menteri LH Minta Perusahaan Pencemar Sungai Cisadane Bertanggung Jawab
dody soebagio • 13 February 2026 15:01
Tangerang Selatan: Pencemaran serius kini menghantui Sungai Cisadane yang membentang di wilayah Tangerang. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq bakal menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas tumpahan pestisida yang mencemari aliran sungai sepanjang 22,5 kilometer tersebut.
"Dia harus bertanggung jawab, ya cukup besar itu dampaknya buat lingkungan," kata Hanif dikutip Jumat, 13 Februari 2026.
Bukan sekadar sanksi administratif, Hanif mengungkap bahwa kasus ini akan dibawa ke ranah hukum pidana. Sebab dampak ekologisnya yang luar biasa besar.
"Itu sudah melanggar Pasal 98, jadi kemudian Pasal 104 kalau enggak salah, jadi kena pidana karena memang tidak boleh sengaja maupun tidak sengaja, tidak boleh menimbulkan pencemaran lingkungan," ungkapnya.
Hanif menegaskan bahwa pencemaran sungai adalah masalah serius yang berdampak besar pada ekosistem. Jika kerusakan lingkungan dihitung, biayanya akan sangat besar yang mencakup kerugian ekologis dan biaya pemulihan.
"Ini kan sungai, itu kan badan instrumen ekologis yang paling penting. Kalau dicemari, memulihkannya lama banget. Ini kalau kita hitung kerusakan lingkungannya, bayarnya banyak banget itu," jelasnya.

Sungai Cisadange. Foto: Antara
Ia juga menekankan bahwa pemerintah serius dalam menegakkan aturan yang berkaitan dengan lingkungan. Salah satu fokus utama yang ia soroti adalah perizinan terkait penyimpanan bahan kimia berbahaya, seperti pestisida.
"Kami serius menegakkan aturan ini. Saya akan lihat apakah dia memang proper terkait dengan perizinannya, karena banyak di Indonesia, apakah dia punya kewenangan untuk menyimpan izin pestisida segitu banyak dan bagaimana teknologi penyimpanan sedang didalami," ungkap Hanif.
Pencemaran Sungai Cisadane bermula dari kebakaran gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Tangerang Selatan. Kebakaran tersebut menyebabkan sekitar 20 ton pestisida jenis sipermetrin dan profenofos mencemari air sungai.