Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh. Metrotvnews.com/Triawati
Pemkot Solo Diminta Segera Ajukan Kebutuhan Guru ke Pusat
Triawati Prihatsari • 10 February 2026 07:00
Solo: Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh meminta pemerintah daerah yang mengalami kekurangan guru untuk segera mengajukan ke pusat. Kekurangan guru juga terjadi di Kota Solo dengan jumlah mencapai ratusan.
"Jadi seleksi (CASN) itu tetap dibolehkan untuk mengisi kekurangannya ya. Nah, ini minta formasi ke Ibu Menpan. Kan seleksi CASN itu sangat dimungkinkan bila ada kebutuhan. Kebutuhan itu yang harus dipetakan. Jadi tidak semata-mata oh ini butuh, butuh dipetakan betul," ujar Zudan saat menghadiri kegiatan di Solo, Senin, 9 Februari 2026.
Jika Pemkot Solo mengalami kekurangan guru, ia meminta agar segera mengajukan kebutuhan tersebut ke pemerintah pusat. Pasalnya, pemerintah daerah adalah pihak yang paling mengetahui kebutuhan guru, sehingga tanpa pengajuan resmi, pemerintah pusat tidak akan memperoleh informasi tersebut.
Baca Juga :
Pemkot Solo Kekurangan 286 Guru di 2026
"Dilakukan pemetaan penghitungan ya, sekaligus penataan. Apakah betul-betul kurang atau hanya butuh redistribusi. Misalnya dari SD di SD 1 kosong, SD 3 penuh atau lebih dipindah. Itu namanya redistribusi. Kalau betul-betul kurang, nah itu dilakukan penghitungan termasuk penghitungan pendanaan. Nah, itu (kebutuhan) yang tahu kepala daerah. Kalau yang di tingkat pusat, para menteri," beber Zudan.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh. Metrotvnews.com/Triawati
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kekurangan 286 guru jenjang SD hingga SMP di 2026. Kekurangan guru tersebut terjadi karena ratusan guru memasuki masa pensiun pada tahun ini.
"Kebutuhan sampai Desember 2026 itu sebanyak 286 guru. Itu merupakan proyeksi pengurangan guru selama Januari hingga Desember 2026 yang memang belum disiapkan penggantinya," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Dwi Ariyatno, di Solo.
Selain karena banyak guru memasuki masa pensiun, kekurangan guru juga disebabkan adanya guru yang meninggal dunia. Di samping itu, sebagian guru mendapatkan promosi jabatan.
Ia mengakui proses penambahan guru sempat terhambat oleh aturan yang melarang pengangkatan tenaga Non-ASN. ?"Secara fakta, pengurangan terjadi karena pensiun, meninggal dunia, mutasi, hingga promosi. Semua itu sudah kami proyeksikan sejak awal Januari sampai Desember nanti," beber Dwi.