Petugas gabungan berupaya memadamkan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Sabtu. ANTARA/HO-Polres Lampung Timur
Karhutla TN Way Kambas Meluas Capai 673 Hektare, Medan Sulit
Lukman Diah Sari • 22 August 2026 19:58
Lampung Timur: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berkobar di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Lampung, hingga Sabtu siang, 22 Agustus 2026. Berdasarkan laporan, titik api terpantau di Blok Jati 3, Resort Kuala Penet, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Kuala Penet, Kecamatan Braja Selebah.
"Api masih berkobar dan merembet dari posisi awal di lokasi Jati 3 ke arah Rawa Mbah Sapon, Grid 7S," kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Yulianayah, saat dikonfirmasi di Lampung, Sabtu, 22 Agustus 2026, melansir Antara.
"Upaya pemadaman sementara dilakukan secara manual. Api masih belum bisa dipadamkan," ujarnya.
Berdasarkan laporan sementara, luas kawasan konservasi TNWK yang terdampak amukan si jago merah ini diperkirakan telah mencapai 673,4 hektare. Tim gabungan terus berupaya melakukan penyekatan dan pemadaman agar api tidak semakin meluas.
"Kami masih menunggu perkembangan kondisi di lapangan," kata dia.

Petugas gabungan saat melakukan upaya evakuasi dan pemadaman terhadap kebakaran lahan di kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur pada Sabtu (22/8/2026). ANTARA/HO-Balai TN Way Kambas
Proses pemadaman darat ini melibatkan personel gabungan yang terdiri atas 14 orang Polisi Kehutanan (Polhut) bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP), 10 personel Polsek Braja Selebah, serta lima prajurit TNI dari Koramil Way Jepara. Dalam aksinya, petugas menggunakan peralatan seadanya seperti tangki semprot manual jenis Alpa dan pemukul api berbahan kayu (gepyok).
Sementara itu, Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi, menjelaskan bahwa pemadaman terus digeber bersama unsur TNI-Polri dan relawan. Kendala utama di lapangan tetap bersumber dari sulitnya aksesibilitas jalur darat menuju titik api.
"Masih dalam proses pendataan. Ada beberapa kendala memang, di antaranya akses yang sulit dilalui oleh kendaraan," pungkas Zaidi.