Harga Emas Antam 'Diskon' Rp50 Ribu Hari Ini, Berikut Rinciannya

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Harga Emas Antam 'Diskon' Rp50 Ribu Hari Ini, Berikut Rinciannya

Eko Nordiansyah • 9 April 2026 09:55

Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini mengalami penurunan. Emas Antam turun signifikan usai naik dua hari kemarin.

Mengutip Logammulia.com, Kamis, 9 April 2026, harga emas batangan Antam yang dijual di Butik Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2,850 juta per gram. Harga ini turun sebanyak Rp50 ribu dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya.

Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini juga naik sebanyak Rp59 ribu. Harga jual kembali emas Antam hari ini masih dipatok sebesar Rp2,605 juta per gram.

Diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pada potongan pajak harga beli emas, sesuai dengan beleid yang sama, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.



(Ilustrasi. Metrotvnews.com/Husen Miftahudin)

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:

Emas batangan 0,5 gram Rp1,475 juta.
Emas batangan 1 gram Rp2,850 juta.
Emas batangan 2 gram Rp5,640 juta.
Emas batangan 3 gram Rp8,435 juta.
Emas batangan 5 gram Rp14,025 juta.
Emas batangan 10 gram Rp27,995 juta.
Emas batangan 25 gram Rp69,862 juta.
Emas batangan 50 gram Rp139,645 juta.
Emas batangan 100 gram Rp279,212 juta.
Emas batangan 250 gram Rp697,765 juta.
Emas batangan 500 gram Rp1,395 miliar.
Emas batangan 1.000 gram Rp2,790 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)