Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Alasan BSU 2026 Tidak Cair Meski BPJS Ketenagakerjaan Aktif, Ini Penyebabnya
Eko Nordiansyah • 3 November 2026 16:00
Jakarta: Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900 ribu tidak otomatis diterima pekerja yang masih terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi pekerja atau buruh untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut. Karena itu, status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif belum menjamin seseorang masuk dalam daftar penerima BSU.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan BSU tidak cair, mulai dari tidak memenuhi kriteria hingga kendala rekening.
Penyebab BSU 2026 tidak cair
Berikut sejumlah alasan BSU Rp900 ribu tidak diterima meski pekerja masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan:1. Tidak Memenuhi Kriteria Penerima
Pekerja yang tidak memenuhi syarat tidak bisa menerima BSU. Salah satu syaratnya adalah memiliki upah di bawah Rp3.500.000 per bulan. Jika upah melebihi batas tersebut, pekerja tidak berhak mendapatkan bantuan.
(Web BSU belum bisa diakses. Foto: Dok Metrotvnews.com)
2. Sudah Menerima Bantuan Sosial Lain
Pekerja yang menerima bantuan sosial tertentu, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), juga dapat tidak memenuhi syarat penerima BSU. Ketentuan ini dibuat agar bantuan pemerintah disalurkan kepada penerima yang tepat.3. Terdapat Masalah pada Rekening Penerima
Masalah rekening juga bisa menyebabkan BSU gagal cair. Misalnya, rekening tidak valid, data rekening tidak sesuai dengan NIK, rekening terduplikasi, dibekukan bank, atau tidak terdaftar di bank penyalur. Karena itu, pastikan data rekening dan identitas sudah sesuai.4. Tidak Lolos Verifikasi dan Validasi Data
Pekerja juga bisa gagal menerima BSU jika tidak lolos verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. Jika data tidak sesuai dengan persyaratan, pekerja tidak dapat ditetapkan sebagai penerima bantuan.Jadi, status aktif BPJS Ketenagakerjaan tidak menjamin pekerja menerima BSU. Pekerja harus memenuhi seluruh syarat dan memastikan data diri serta rekeningnya sesuai ketentuan. (Hasri Khairunnisa)