Ilustrasi bencana di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Foto: Istimewa
Bener Meriah Siaga Darurat Bencana hingga Akhir 2026
Fajri Fatmawati • 6 October 2026 20:50
Bener Meriah: Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi mulai 5 Oktober hingga 31 Desember 2026. Status ini ditetapkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi peningkatan curah hujan dan bencana hidrometeorologi.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah sekaligus Kepala Pelaksana BPBD Bener Meriah, Ilham Abdi, mengatakan status siaga darurat ditetapkan untuk memastikan seluruh unsur penanggulangan bencana siap menghadapi potensi bencana.
“Status Siaga Darurat ini merupakan langkah antisipasi dan kesiapsiagaan. Kita tidak menunggu bencana terjadi baru bergerak. Seluruh unsur harus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan personel, peralatan maupun logistik,” kata Ilham, Selasa, 6 Oktober 2026.
Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan Bupati Bener Meriah Nomor 360/520/SK/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Bener Meriah Tahun 2026. Kebijakan ini diambil menyusul prediksi peningkatan curah hujan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta imbauan kesiapsiagaan dari Pemerintah Aceh.
Pemerintah Aceh melalui Surat Sekretariat Daerah Aceh Nomor 300.2/11114 tanggal 14 September 2026 telah menyampaikan curah hujan periode Oktober hingga Desember 2026 di sejumlah wilayah Aceh berada pada intensitas menengah hingga tinggi.
Berdasarkan prediksi BMKG Stasiun Klimatologi Kelas II Aceh, Kecamatan Syiah Utama dan Timang Gajah diprakirakan mengalami curah hujan tinggi 300–500 milimeter per bulan pada Oktober. Sementara pada November seluruh kecamatan di Bener Meriah diprediksi berada pada kategori curah hujan tinggi.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko banjir, banjir bandang, tanah longsor atau pergerakan tanah, angin kencang, pohon tumbang hingga gangguan terhadap akses jalan dan infrastruktur. Pada Desember 2026, seluruh kecamatan di Bener Meriah diprediksi mengalami curah hujan kategori menengah dengan kisaran 150–300 milimeter per bulan.
“Kita mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar sungai, daerah rawan banjir, kawasan lereng dan wilayah yang memiliki riwayat longsor, untuk meningkatkan kewaspadaan. Pantau informasi resmi BMKG dan BPBD serta segera mengikuti arahan petugas apabila diperlukan evakuasi,” ujarnya.

Bencana alam. Foto: Antara
Dengan status siaga darurat tersebut, BPBD Bener Meriah akan meningkatkan kesiapsiagaan Tim Reaksi Cepat (TRC), pemantauan wilayah, kesiapan posko, personel, peralatan dan logistik serta memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah, kecamatan, pemerintah kampung, TNI/Polri dan unsur terkait.
Masyarakat juga diminta menjaga kebersihan drainase, menghindari aktivitas di lokasi rawan saat cuaca ekstrem, mengamankan dokumen penting, serta segera melakukan evakuasi apabila mendapat arahan petugas.
“Masyarakat tidak perlu panik. Status ini justru merupakan bentuk kesiapsiagaan pemerintah untuk memastikan seluruh sumber daya lebih siap, koordinasi lebih cepat dan apabila terjadi bencana, penanganannya dapat dilakukan secara segera dan terkoordinasi,” jelas Ilham.