Ini Kronologi Meninggalnya Mahasiswa Poltekpel Malahayati saat Orientasi Kampus

Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh saat melakukan penyelidikan terkait meninggalnya taruna Poltekpel Malahayati Aceh, di RSUDZA Banda Aceh, Minggu, 27 September 2026. (ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh)

Ini Kronologi Meninggalnya Mahasiswa Poltekpel Malahayati saat Orientasi Kampus

Fajri Fatmawati • 30 September 2026 10:52

Banda Aceh: Muhammad Rasya Fadilla, 18, mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, meninggal dunia setelah mengalami demam tinggi dan nyeri tenggorokan. Sebelum menjalani perawatan di rumah sakit, korban juga mengalami ruam kemerahan yang semakin menyebar di tubuhnya.

Mahasiswa Program Diploma III (D-III) Studi Nautika asal Kota Lhokseumawe itu meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh pada Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 16.14 WIB.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan awal dengan mendatangi lingkungan Poltekpel Malahayati Aceh di Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, serta Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUDZA Banda Aceh.

“Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya mengalami demam dan nyeri tenggorokan, kemudian menjalani perawatan di klinik Poltekpel Malahayati Aceh sebelum dirujuk ke RSUDZA,” kata Dizha, Rabu, 30 September 2026.
 


Mengalami Demam hingga Ruam Kemerahan

Berdasarkan kronologi yang diperoleh polisi, Rasya mendatangi Poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh pada Sabtu, 26 September 2026, sekitar pukul 16.21 WIB.

Hasil pemeriksaan saat itu menunjukkan suhu tubuh korban mencapai 39,7 derajat Celsius. Tekanan darah tercatat 131/74 mmHg, sedangkan denyut nadinya mencapai 104 kali per menit. Korban kemudian mendapat penanganan medis berupa pemasangan infus dan pemberian obat.

Sehari kemudian, Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan pada tubuh korban. Ruam tersebut dilaporkan semakin banyak.


Ilustrasi penganiayaan (ANTARA/HO-IST)


Setelah menjalani observasi, korban kemudian dirujuk ke RSUDZA sekitar pukul 12.13 WIB. Proses rujukan dilakukan dengan pendampingan tim medis Poltekpel Malahayati Aceh. Namun, setelah mendapatkan penanganan di RSUDZA, Rasya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 16.14 WIB.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Pemeriksaan terhadap jenazah dilakukan melalui visum et repertum dan CT scan. Meski demikian, hasil pemeriksaan tersebut belum menetapkan penyebab pasti kematian Rasya.

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik. Pihak keluarga juga tidak memberikan izin untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

“Berdasarkan keterangan dokter forensik, dr. Taufik, dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit,” jelas Dizha.

(Whisnu M)