Pemprov Jatim Luncurkan TransJatim Koridor II Rute Malang Raya, Tarif Mulai Rp2.500

Bus TransJatim Koridor II Malang Raya dengan rute Kabupaten Malang-Kota Malang, Jawa Timur.ANTARA/Ananto Pradana

Pemprov Jatim Luncurkan TransJatim Koridor II Rute Malang Raya, Tarif Mulai Rp2.500

Lukman Diah Sari • 30 October 2026 19:28

Malang: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur meluncurkan layanan bus TransJatim Koridor II Malang Raya dengan rute Kabupaten Malang-Kota Malang, Jumat, 30 Oktober 2026. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kehadiran Koridor II Malang Raya merupakan komitmen menghadirkan pelayanan transportasi umum yang mudah dan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.

"Alhamdullilah Koridor II Malang Raya sudah diresmikan dan menghadirkan layanan transportasi yang dapat menguatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat," kata Khofifah, seusai peluncuran TransJatim Koridor II Malang Raya di halaman Kantor Bupati Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, melansir Antara, Jumat, 30 Oktober 2026.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Dokumentasi/Humas Pemprov Jatim)

TransJatim Koridor II mengoperasikan 15 armada bus, yang terdiri dari 14 unit angkutan utama dan satu unit cadangan. Tarif yang dipatok sangat terjangkau, yakni Rp2.500 untuk pelajar, santri, dan mahasiswa, serta Rp5.000 untuk penumpang umum.

Khofifah memastikan layanan ini telah terintegrasi dengan TransJatim Koridor I. Gubernur Khofifah pun mengajak masyarakat untuk beralih menggunakan TransJatim guna mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan menekan risiko kecelakaan di wilayah Malang Raya.

"Sehingga dalam satu tiket asal tidak lebih dari dua jam, pengguna layanan dapat melakukan perjalanan dari koridor I ke koridor II tanpa perlu membayar saat transfer," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur Nyono merinci, rute Koridor II membentang sepanjang 36 kilometer. Jalur ini menghubungkan Terminal Hamid Rusdi dan Terminal Madyopuro di Kota Malang menuju Terminal Talangagung di Kabupaten Malang. Terdapat 56 halte pemberhentian yang tersebar di sepanjang rute, dengan jam operasional mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB.

Nyono berharap kelancaran akses transportasi ini tidak hanya memudahkan mobilitas harian warga, tetapi juga mendongkrak sektor pariwisata.

"Kita sama-sama mengetahui Kabupaten Malang memiliki pantai di wilayah Malang Selatan, kalau pergerakan orangnya mudah semoga potensi ekonomi bisa dimanfaatkan maksimal," tutup Nyono.

(Lukman Diah Sari)