Harga Emas Antam Naik Rp12 Ribu Hari Ini, Berikut Rincian Lengkapnya

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa

Harga Emas Antam Naik Rp12 Ribu Hari Ini, Berikut Rincian Lengkapnya

Eko Nordiansyah • 16 September 2025 09:50

Jakarta: Harga emas batangan yang dijual PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami kenaikan. Padahal harga emas Antam sempat mengalami sedikit penurunan kemarin.

Mengutip laman Logam Mulia Antam, Selasa, 16 September 2025, harga emas batangan Antam yang dijual di Butik Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2,105 juta per gram, naik Rp12 ribu dibanding sebelumnya Rp2,093 juta per gram.

Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini terpantau juga naik Rp12 ribu dan berada di posisi Rp1,954 juta per gram.

Diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pada potongan pajak harga beli emas, sesuai dengan beleid yang sama, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: 

Harga Emas Dunia Melambung ke Rekor Tertinggi Baru



(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)

Berikut daftar lengkap harga emas Antam per 16 September 2025:

Emas batangan 0,5 gram Rp1.102.500.
Emas batangan 1 gram Rp2,105 juta.
Emas batangan 2 gram Rp4,150 juta.
Emas batangan 3 gram Rp6,200 juta.
Emas batangan 5 gram Rp10,300 juta.
Emas batangan 10 gram Rp20,545 juta.
Emas batangan 25 gram Rp51,237 juta.
Emas batangan 50 gram Rp102,395 juta.
Emas batangan 100 gram Rp204,712 juta.
Emas batangan 250 gram Rp511,515 juta.
Emas batangan 500 gram Rp1,022 miliar.
Emas batangan 1.000 gram Rp2,045 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)